GIANYAR – fajarbali.com | Kantor KPU Gianyar ditutp sementara waktu, pasca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna terkonfirmasi positif covid 19. Ketua KPU Tirta Suguna memiliki riwayat penyakit penyerta, dan saat ini ia tengah diisolasi di RSPTN Unud. Langkah penutupan kantor diambil selama 14 hari ke depan, guna strerilisasi dan pemantauan terhadap kontak erat dengan Ketua KPU.
Hal ini diungkapkan oleh Divisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura, Kamis (6/8/2020). Dijelaskannya, Tirta Suguna sudah tidak ngantor sejak 28 Juli 2020 lalu karena sakit. “Menurut informasi dari keluarganya saat ini pak ketua dirawat di RSPT Unud, karena sejak 28 itu kami memang lost kontak dengan beliau. Dari keluarganya beliau awalnya ke rumah sakit karena diduga demam berdarah dan trombositnya turun. Entah bagaiman prosedur di rumah sakit akhirnya di rapid atau di swab dinyatakan positif covid 19. Selanjutnya dibawa ke RSPTN,” jelas Wayan Mura.
Guna mengantsipasi penyebaran lebih meluas, seluruh staff KPU diminta isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama isolasi mandiri itu berlangsung. “Sedangkan kantor KPU kami sterilisasi dengan cairan desinfektan,” ujarnya. Dijelaskan pula, sebelumnya, staf KPU sendiri sangat jarang kontak erat dengan Ketua KPU.
Guna memperlancar kegiatan di KPU, dilakukan penunjukan pelaksana harian (Plh) Ketua KPU secara bergilir. “Pelaksana harian Ketua KPU Gianyar pun akan digilir setiapp tiga hari dengan sidang pleno yang dilakukan secara daring, aturannya memang demikian,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua GTPP Covid 19 Kabupaten Gianyar, I Made Gde Wisnu Wijaya membenarkan Ketua KPU Gianyar terpapar covid 19. “Iya, karena awalnya ada riwayat penyakit dan saya baru dapat laporannya kemarin,” jelas Wisnu Wijaya. Ditambahkannya, prosedur penutupan dan isolasi mandiri sudah dilaksanakan, termasuk sterilisasi ruang.(gds).