DENPASAR -fajarbali.com |Pasangan kekasih, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda (25) dan Ni Putu Riska Krisana Putri (23) tergolong berani. Keduanya mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan merampok seorang pemuda di Jalan Taman Sari, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, pada Sabtu 21 Juni 2025 dini hari.Â
Â
Korban mengaku mengalami kerugian hilangnya HP dan uang tunai Rp.200 ribu. Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur, kedua pelaku diringkus di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan, pada Rabu 9 July 2025.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kasus ini dilaporkan oleh korbannya, DH (24), asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Korban sebenarnya sedang mencari wifi di ruko depan sebuah coffe shop, Jalan Tukad Badung, pada Jumat 20 Juni 2025 tengah malam.Â
Â
Tak lama, datang laki-laki dan perempuan yang mengaku motornya rusak. Kedua sejoli itu lantas meminjam HP korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki motor tersebut. Ironinya, setelah temannya datang, kedua pelaku malah mengecek ponsel korban dan langsung menuduhnya terlibat narkoba.
Â
Korban yang tidak mengerti modus kejahatan ini manut-manut saja mengikuti perintah para pelaku. Bahkan, korban dibonceng oleh para pelaku menggunakan motor miliknya dan dibawa jalan-jalan.Â
Â
"Kedua pelaku ngaku anggota BNN dan mengajak korban ke kantor BNN untuk diperiksa," ungkap AKP Sukadi.Â
Â
Tapi yang terjadi, korban tidak dibawa ke kantor BNN, tapi melintasi Jalan Kapten Japa, dan masuk ke Jalan Taman Sari. Di sana, korban diinterogasi bak anggota Polisi yang menangkap pelaku kejahatan. Kedua pelaku mulai diperiksa dari mulai badan hingga surat-surat motornya.Â
Â
Tak dianya, pelaku memukul korban lalu merampas tas selempang warna hitam milik korban yang berisi handphone dan uang Rp 200 ribu Setelah itu, korban disuruh pulang.Â
Â
Curiga dirinya ditipu, keesokan harinya korban menghadap ke kantor BNN. Akhirnya terungkap kedua pelaku ternyata anggota BNN gadungan. Atas kejadian ini, DH mengalami luka serta kerugian material Rp 3 juta.Â
Â
"Pihak BNN menyebutkan tidak ada anggota sesuai ciri-ciri seperti kedua pelaku," terangnya.Â
Â
Korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Timur. Setelah diselidiki lewat rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi, pasangan kekasih itu ditangkap di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan.Â
Â
Hasil pemeriksaan, tersangka Imanuel mengakui perbuatanya menggeledah tas korban dan motornya. Sedangkan Riska asal Tabanan ini mengambil ponsel korban. Setelah mendapat barang-barang, keduanya lantas memukuli korban.Â
Â
"Mereka membuang tas di sebuah sungai dan menjual hp curian seharga Rp 200 ribu. Hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tegas AKP Sukadi. R-005Â