Parwata Minta Gaji Pegawai Kontrak Tak Dipotong

Loading

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Soal isu pemotongan gaji pegawai kontrak Badung sebesar 50 persen membuat pihak dewan angkat bicara. Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta meminta agar gaji pegawai kontrak jangan sampai dipotong.  "Kami memberikan suatu usulan kepada pemerintah pertama gaji pegawai kontrak tidak usah ada pemotongan,” ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Menurut Parwata pegawai kontrak juga merupakan masyarakat kecil yang terkena imbas dari dampak pandemi ini. Pihaknya pun mengaku sangat prihatin kalau nafkah yang biasa diterima pegawai kontrak harus dikurangi. 

 

“Kasian. Pegawai kontrak dapat gaji Rp 2.5 juta dipotong 50 persen kan cuma sejuta. Jadi, kami minta jangan dipotong. Itu kan bagian dari tanggungjawab pemerintah,” kata Parwata.

 

  

Namun, pihaknya mempersilahkan apabila sejumlah santunan kepada masyarakat dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berstatus PNS disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kalau TPP itu bukan gaji. Itu tunjangan penghasilan berdasarkan beban kerja,” jelasnya.

 

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, sejak pandemi Covid-19 ini beban kerja pegawai Badung sangat jauh berkurang. Jadi masuk akal apabila pemerintah melakukan penyesuaian. Terlebih pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang ditentukan. Pun demikian, pihaknya tetap  mengusulkan agar TPP tetap dibayar namun dipotong 50 persen. Dan dari tiga bulan yang belum terbayarkan dibayar dua kali, namun dengan keputusan yang pasti.

 

“Kalau pemerintah belum bisa maksimal (bayar TPP, red), kami usul tetap dibayar tapi dua kali  dan dipotong 50 persen. Yang penting ada kepastian dulu, sehingga tidak ada polemik,” ulas Parwata.

 

“Sekali lagi beri kepastian, agar pegawai tidak resah. Karena toh dipotong 50 persen dan dibayar dua kali pun masih logis karena beban kerja tidak banyak,” tegasnya lagi sembari menyebut TPP pegawai Badung yang belum terbayar adalah untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.

BACA JUGA:  Satpol PP Badung Sabet Penghargaan Bali Trepti dari Pemprov Bali dan Karya Bhakti dari Kemendagri


 

Sementara, terkait pemotongan santunan, Parwata menyebut patut dipertimbangkan karena kondisi keuangan Pemkab Badung sedang jeblok. Ada tiga santunan di Badung, yakni santunan kematian, penunggu pasien dan santunan lansia. "Untuk santunan karena kondisi keuangan patut dipertimbangkan (dipotong). Bisa dikecilkan atau dikurangi dulu. Kalau normal dikembalikan lagi,” tukasnya.

 

Seperti diketahui, isu pemotongan gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung menyeruak setelah ada rapat TAPD Badung yang membahas rancangan anggaran perubahan tahun 2020, Senin (6/7/2020). Pasalnya, beredar kabar bahwa dalam rapat tersebut gaji pegawai kontrak dipotong hingga 50 persen. Isu itu pun langsung membuat resah para pegawai kontrak di lingkungan Puspem Badung.(put).

 

Scroll to Top