TUBAN -fajarbali.com |Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan lalu lintas di sepanjang Jalan Pantai Airport, Tuban, pada Selasa 5 November 2025.
Penertiban dilakukan terhadap pengendara yang masih nekat memarkir kendaraan di badan jalan, tepatnya di depan area parkir sepeda motor di areal Bandara.
Sebelumnya petugas telah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan, namun sejumlah pengendara masih melakukan pelanggaran dan memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang.
"Sehingga personel Sat Lantas Polres Bandara melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap para pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Kasi Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., pada Rabu 5 November 2025.
Ipda Gede Suka menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan bandara.
Menurutnya, penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tapi untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Dikatakanya, pihak kepolisian telah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan secara humanis. Bahkan, pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif.
"Kalau masih ada yang tetap melanggar dengan sengaja, pasti kami lakukan tindakan tegas berupa tilang,” bebernya.
Ditegaskanya, Polres Bandara Ngurah Rai akan terus berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar, terutama di kawasan yang menjadi akses utama menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. R-005










