Pantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Sutjidra Harapkan SDM Terbaik Untuk Pemkab Buleleng

IMG_8582
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memantau hari pertama seleksi PPPK tahap dua

BULELENG-fajarbali.com | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memantau jalannya hari pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya tes ataupun seleksi ini, diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik untuk Pemkab Buleleng. Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap Dua ini akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 10 Mei 2025 di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.

Ditemui usai pemantauan, Minggu (4/5/2025) Sutjidra menjelaskan dari pemantauan yang dilakukan, sarana dan prasarana sudah sangat memadai dan memenuhi standar. Di setiap komputernya akan ada pertanyaan yang berbeda-beda. Seluruhnya difasilitasi oleh Undiksha dan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar. Ada 2.578 calon PPPK yang mengikuti seleksi hingga tanggal 10 Mei 2025 nanti. Dari seleksi ini, diharapkan menghasilkan SDM aparatur terbaik untuk membantu jalannya pemerintahan di Buleleng.“Kita berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Pada sesi pertama di hari pertama seleksi, ada satu orang peserta yang tidak hadir. Disinggung mengenai peserta tidak hadir, Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengatakan semua keputusan atau kebijakan diserahkan ke panitia seleksi. Peserta yang tidak hadir tentunya memiliki alasan tertentu untuk tidak hadir. Nantinya, akan diverifikasi alasannya benar atau tidak."Alasannya bisa diterima atau tidak. Kita serahkan nanti kebijakannya kepada panitia seleksi," kata Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyebutkan seleksi ini merupakan langkah awal dalam proses penerimaan PPPK tahap dua. Sama seperti tahap pertama, hasil dari seleksi ini dilanjutkan dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK. Untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK tahap dua akan dilakukan serentak secara nasional."Begitu pula dengan penyerahan Surat Keputusannya akan mengikuti jadwal secara nasional,"sebutnya.

BACA JUGA:  Pejabat Disandra Diatas Kapal Laut Raider 900/SBW Selamatkan Tawanan

Disinggung mengenai kelanjutan proses penerimaan PPPK tahap pertama, dirinya menambahkan Kanreg X BKN Denpasar telah melakukan verifikasi data. Surat Keputusan rencananya paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025 diserahkan."Itu hasil diskusi saya dengan Pak Sekda tadi. Paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025," imbuh Yudhantoro. @gus

Scroll to Top