https://www.traditionrolex.com/27 Pantai Padanggalak dan Biaung Ditutup - FAJAR BALI
 

Pantai Padanggalak dan Biaung Ditutup

(Last Updated On: 22/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Desa Adat Kesiman, menutup sementara akses Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung dari aktivitas warga yang ingin melakukan refresing dan berolahraga.

 

Penutupan diberlakukan pada, Sabtu (25/4/2020), untuk menindaklanjuti keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada 15 April tahun 2020, dan memperhatikan instruksi Walikota Denpasar No. 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

Dalam surat keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman yang telah sampai di masing-masing prajuru banjar adat se-Desa Adat Kesiman, berisikan 5 poin, yaitu pertama,  dalam mengurangi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area atau wewidangan Desa Adat Kesiman, maka diperlukan perbatasan pergerakan dan interaksi masyarakat; kedua,  Pantai Padanggalak, Pantai Biaung dan Pantai Tangtu merupakan tempat yang mempunyai potensi sangat tinggi penyebaran Covid-19, mengingat sebagai tempat aktivitas olahraga dan tempat pelaksanaan upacara adat dan agama.

Poin ketiga, untuk sementara waktu diharapkan masyarakat tidak berkunjung ke pantai di wewidangan Desa Adat Kesiman, kecuali nelayan Kesiman dan pelaksanaan upacara adat atau agama. Keempat, untuk efektifnya pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di pantai, Desa Adat Kesiman meminta bantuan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman guna menugaskan dua orang anggotanya di masing-masing pantai, yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Poin kwlima, pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada, 25 April tahun 2020, sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian.

Bendesa Adat Kesiman, I Made Karim, didampingi Sekretaris, I Nyoman Gede Widarsa, dikonfirmasi di Kantor Bendesa Adat Kesiman, Rabu (22/4/2020), membenarkan hal itu. Dikatakan Widarsa, sesuai dengan keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April lalu, dan memperhatikan instruksi Walikota Denpasar Nomor 443 tentang mengurangi orang-orang berkumpul. ”Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung berada di wilayah Desa Adat Kesiman. Sedangkan di Pantai Sanur yang telah ditutup sementara, malah orang-orang berpindah ke Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung untuk melakukan aktoivitas, baik itu berolahraga maupun aktivitas lainnya. Dalam hal ini, khusus untuk upacara adat atau agama dan nelayan kami (Kesiman-red) yang mencari penghidupan di laut tetap kami berikan, asalkan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang digariskan pemerintah,” ujar Widarsa.

Ditambahkan, penutupan Pantai Padanggalak dan Biaung dilaksanakan pada, 25 April. Penutupan akses pantai ini, telah mengintruksikan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman, supaya dipantau terus anggota pecalang termasuk juga kelian banjar yang disampaikan untuk permasalahan ini. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dampak Covid 19 Kapolres Buleleng Berbagi Sembako

Rab Apr 22 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 22/04/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Ditengan pandemic Covid 19 yang terjadi belakangan ini yang semakin dirasakan oleh masyarakat, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membagikan bingkisan berupa sembako kepada masyarakat yang ada di Pesisir Pantai Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Rabu (22/4/2020) .      Save […]

Berita Lainnya