https://www.traditionrolex.com/27 Pansus Penyertaan Modal DPRD Denpasar Tanpa Fraksi Demokrat - FAJAR BALI
 

Pansus Penyertaan Modal DPRD Denpasar Tanpa Fraksi Demokrat

(Last Updated On: 15/05/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | DPRD Kota Denpasar  menggelar sidang paripurna yang mengagendakan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) Jumat (15/5/2020). Sidang  dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH, digelar secara virtual.

 

 

Tiga Pansus yang dibentuk, yakni Pansus VIII, tentang Pembentukan Gugus Tugas Covid-19, yang bertugas memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan wabah covid-19.

Selanjutnya Pansus IX yang akan membahas Ranperda Kota Denpasar, tentang penyertaan modal pada Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum “Tirta Sewaka Dharma”. Serta Pansus X yang membahas Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah (PT Jamkrida) Bali Mandara Provinsi Bali.

Meski semua Pansus telah terbentuk, namun keanggotaan Pansus IX dan X tentang penyertaan modal, tanpa Fraksi Demokrat. Karena Fraksi Demokrat melalui ketuanya, AAG Putra Ariewangsa dan Sekretarisnya, I Made Sukarmana, menyatakan menarik diri dari keanggotaan Pansus IX dan X. ‘’Melihat situasi dan kondisi saat ini, yang mana permasalahan akibat dari efek pandemi covid-19 belum tuntas dan sangat memukul perekonomian masyarakat, termasuk warga Kota Denpasar. Serta banyaknya imbauan pemerintah terkait pembatasan yang mengatur ruang gerak masyarakat dalam hal beraktivitas maupun mencari nafkah untuk tetap bisa melakukan social distancing. Di sisi lain belum meratanya pembagian sembako maupun pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih banyak menuai keluhan masyarakat. Maka dari itu, kami Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar pembahasan hal-hal yang tak urgen ditunda,’’ ungkap Ariewangsa melalui video teleconference.

Dikatakan,  bilamana nanti pembentukan Pansus IX dan Pansus X yang membahas raperda penyertaan modal diteruskan, maka Fraksi Partai Demokrat bersikap menarik diri sekaligus keluar dan  tidak ikut serta terlibat langsung dalam hal pembahasan dua  ranperda tersebut.

Meski Fraksi Demokrat menarik diri, namun pembentukan ketiga Pansus tetap berlanjut. Sidang menetapkan Pansus VIII dipimpin I Ketut Budha, dan wakilnya, Emiliana Sri Wahjuni. Pansus IX dipimin IGM. Wira Namiartha dan wakilnya Kompyang Gede. Pansus X dipimpin Nyoman Gede Sumara Putra dan wakilnya, I Wayan Sugiarta. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19, JUMAT, 15 MEI 2020

Jum Mei 15 , 2020
Dibaca: 27 (Last Updated On: 15/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Dewa Made Indra ( Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ) dalam laporannya yang dibacakan secara online mengatakan “ Pasien yang sembuh dari virus ini pada Jumat (15/5/20) bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan […]

Berita Lainnya