Pangkas Waktu hingga Empat Bulan, 49 Izin Edar Terbit dalam Hitungan Menit, Pelaku Usaha di Bali Semringah

IMG-20250417-WA0000
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menyerahkan sertifikat izin edar kepada pelaku usaha di Kantor BBPOM Denpasar, Rabu (16/4/2025). 

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Puluhan pelaku usaha di Bali semringah. Pasalnya, tanpa bertele-tele alias gerak cepat (gercep), mereka langsung mendapatkan izin edar produk-produknya, yang biasanya memakan waktu hingga enam bulan.

Upaya "jemput bola" ini berhasil menghemat waktu pelaku usaha saat melakukan registrasi melalui aplikasi OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). 

Kekurangan dokumen yang perlu diunggah dapat segera diperbaiki setelah diperiksa evaluator BPOM yang datang langsung ke Bali. Proses yang umumnya bisa berbulan-bulan kini bisa selesai dalam hitungan jam bahkan menit. 

Program jemput bola ini merupakan kerja sama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikemas dalam program "Coaching and Desk Registration Pangan Olahan, pada 15-16 April 2025 bertempat di Kantor BBPOM Denpasar.

Dalam dua hari penyelenggaraan, 49 Nomor Izin Edar (NIE) berhasil diterbitkan secara lebih cepat dan efisien. Tercatat 39 pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, melakukan registrasi didampingi 6 orang evaluator dari BPOM. Bidang usaha mereka mulai, produk minuman beralkohol, sosis, cokelat, keju, hingga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 

Dikonfirmasi usai kegiatan, Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan, registrasi produk ini namanya pengawasan pre market, sebelum produk itu beredar.

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi tugas kami mengawal mutu keamanan khususnya pangan olahan.

"Untuk mendapatkan izin edar produk pangan olahan harus lolos syarat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu kualitas produk yang dibuat juga harus sama seperti yang diajukan pada saat registrasi di awal," ungkap Aryapatni.

Untuk mengevaluasi NIE yang telah dikeluarkan, lanjut Aryapatni, BBPOM secara berkala akan melakukan pengawasan dengan mengunjungi sarana produksi ataupun melakukan sampling produk di pasaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakuakan pembinaan hingga penarikan produk dari pasaran. 

BACA JUGA:  Promo THR, 3 Orang Pelanggan Agung Toyota Dapat Hadiah Mobil, Belasan Lainnya Sepeda Motor

"Implementasi CPPOB-nya konsisten nggak dilakukan. Kalau ada penemuan yang tidak sesuai ya kita kasih pembinaan supaya diperbaiki. Tindak lanjutnya bisa recall, pemusnahan, apabila tidak memenuhi mutu keamanan," tandas Aryapatni. 

Sementara itu salah satu pelaku usaha Ida Bagus Putu Adnyana mengapresiasi kegiatan jemput bola registrasi NIE yang dilakukan BBPOM Denpasar. Pemilik 

CV Dukuh Lestari yang menaungi produk-produk minuman beralkohol (arak Bali) ini mengatakan jemput bola sangat membantu proses pengajuan NIE terutama bagi para pelaku usaha di pelosok. 

Pengusaha asal Karangasem ini menuturkan, bahwa pelaku usaha di kawasan wisata dunia seperti Bali sangat membutuhkan izin edar agar produk-produknya bisa menembus pasar dunia. 

"Kalau tidak ada BPOM jemput bola kita satu produk paling cepat butuh waktu enam bulan. Apalagi di desa internetnya agak susah, hilang mood kita untuk berusaha," kata Adnyana. 

Senada, pemilik PT Pasti Enak asal Klungkung Made Ayu Hartari sangat mengapresiasi program jemput bola ini karena manfaatnya benar-benar dirasakan, khususnya bagi pelaku usaha seperti dirinya. 

Pengusaha keju dan turunannya ini mengaku sangat terbantu dan makin bersemangat menjalankan roda usahanya. Registrasi enam produknya hanya memakan waktu 30 menit. 

"Kalau biasanya kan ngurusnya berbulan-bulan. Ini dalam hitungan menit sudah teregister. Semoga bisa dilanjutkan program jemput bola ini," harapnya.

Scroll to Top