Palak Warung Madura Minta Sumbangan Muda-mudi Banjar, Pria Gianyar Diringkus

IMG_20250601_163702
PEMALAK-Pelaku Ketut Suandita ditangkap karena aksi pemalakan.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Aksi Ketut Suandita (30) sangat mengelus dada. Dia memalak warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, dengan cara meminta sumbangan mengatasnamakan mudi-mudi Banjar setempat. 
 
Kejadian ini direkam oleh pemilik warung melalui kamera CCTV, dan viral di media sosial. Pelaku asal Gianyar itu ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat, sehari setelah kejadian. Aksi pemalakan itu merugikan korban sebesar Rp.260.000. 
 
Fery Yanto selaku pemilik warung Madura menjelaskan, Ketut Suandita datang ke warungnya pada Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku datang hendak meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi. 
 
Merasa sudah membayar iuran bulanan, korban asal Sumenep, Jawa Timur itu lantas menunjukkan kartu pecalang. Namun pelaku asal Banjar Bangki Lasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar itu ngotot, dan mengatakan sumbangan tersebut untuk muda mudi. 
 
Korban diwajibkan membayar iuran Rp.80 ribu. Tidak ingin berdebat, korban lalu memberikan uang tersebut. Tapi nyatanya, pelaku kembali meminta uang lagi, dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan biaya sebesar Rp.180 ribu setiap tahun. 
 
Korban tetap menuruti kemauan pelaku dan memberikan uang seperti yang diminta. Selanjutnya pelaku pergi. 
 
"Setelah pelaku pergi, korban melaporkanya ke Polsek Denpasar Barat," ujar AKP Sukadi, pada Minggu 1 Juni 2025. 
 
Proses penangkapan terhadap pelaku berjalan mulus, tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia ditangkap di wilayah Ubud, Gianyar, berikut barang bukti uang tunai Rp.4000. Dalam penjelasanya, sisa uang hasil pemalakan itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 
 
Adapun uang hasil pungutan liar digunakan untuk membayar sewa motor, beli rokok, bayar gojek, beli makanan, beli kue dan jajanan. 
 
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda-mudi dan banjar," pungkasnya. R-005 
Scroll to Top