IBU BAYI-Pelaku Jelina Prismayati Loda diamankan di Polsek Denpasar Utara.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus penemuan jasad bayi yang dibuang di tempat sampah di Jalan Subak Dalam III nomor 7, Perumahan Gria Loka Subak Dalem, Peguyangan Kangin, Denpasar, berhasil diungkap Polisi.
Pelaku adalah ibu sang bayi bernama Jelina Prismayati Loda (22) asal Mango Linyo Kodi Utara , Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga ini mengaku bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, bayi baru lahir yang dibuang di lokasi pembuangan sampah itu berjenis kelamin perempuan. Jasad bayi ini ditemukan tukang sampah, I Wayan Siram (50) di depan Balai Banjar Tunjung Sari Jalan Subak Dalem, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Jumat 26 July 2024 sekitar pukul 08.30 Wita.
Awalnya, saksi membuka satu persatu bungkusan sampah di sortiran. Salah satu bungkusan sampah dibuka, namun saksi yang tinggal di Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara itu kaget melihat ada jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Penemuan itu dilaporkan ke Polisi.
Jajaran Polsek Denpasar Utara segera menuju TKP untuk dilakukan penyelidikan. Hasil lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diperoleh informasi bahwa kantong sampah itu dibuang oleh seorang perempuan yang tinggal di rumah nomor 7. Setelah ditelusuri, ternyata benar pelaku tinggal di lantai 2 dekat TKP.
“Tim langsung mengecek kamar mandi pelaku di lantai 2 rumah nomor 7 dan menemukan ada bercak darah. Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Polsek Denpasar Utara,” tegas AKP Sukadi.
Kepada penyidik, Jelina Prismayati Loda mengaku sudah mengalami sakit perut dan merasa hendak melahirkan, pada Kamis 25 July 2024 sekira pukul 17.00 wita. Ia kemudian melahirkan sendiri di dalam kamar mandi, pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 Wita.
“Pelaku mengakui melahirkan bayi perempuan dengan kaki keluar terlebih dahulu, lalu menarik perut bayi sampai keluar dan memotong ari ari dengan pisau kecil,” ungkap AKP Sukadi.
Lantaran panik dan bingung bayi akan di bawa kemana bayi tersebut, pelaku memutuskan melahirkan di kamar sendiri. Namun saat melahirkan, ia melihat jabang bayinya sudah meninggal. Ia lantas masukkan ke dalam kantong plastik dan di taruh di tepi jalan depan rumah majikan. Agar perbuatannya tidak diketahui, pelaku membersihkan darah persalinan di lantai 2 kamar pelaku dan kamar mandi.
Dalam pemeriksaan, Jelina mengatakan ia sempat berpacaran dengan pria bernama Wiston David (27) asal Kaliuda, Pahunga Lodu Sumba Timur, NTT. Sehingga pelaku hamil pada Bulan Nopember setelah berhungan badan dengan pacarnya. Namun, saat menceritakan kehamilanya tersebut, Wiston David malah meninggalkanya dan tidak mau pacaran lagi.
“Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena bingung, malu, dan panik karena hamil diluar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab,” bebernya.
Sementara barang bukti yang diamankan di TKP yakni, 1 bilah pisau pemotong buah, celana dalam berisi bercak darah dan pembalut, celana motif bunga bunga berisi bercak darah dan 1 alat pel lantai. R-005