NEGARA-fajarbali.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bali bersama Sat Pol PP Buleleng dan Sat Pol PP Jembrana melakukan Operasi Yustisi Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (11/6/2019) malam.
Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk menyikapi datangnya penduduk pendatang terutama mengamankan jalannya arus balik Lebaran yang melewati Gilimanuk.
Dalam operasi gabungan di pintu gerbang Bali, melibatkan hampir 100 personil. Petugas Sat Pol PP yang diterjunkan melakukan pemeriksaan secara ketat. Pemeriksaan KTP ini tak hanya dilakukan pengemudi dan penumpang minibus atau mobil pribadi , tetapi juga bus dan travel serta pengendara kendaraan roda dua.
Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi kemarin menjelaskan persoalan keamanan Bali adalah merupakan tanggungjawab bersama. Kedepan pengamanan terhadap serbuan pendatang lewat pintu masuk Bali, nanti tak hanya dilakukan Sat Pol PP Jembrana saja , melainkan bersama sama dengan semua kabupaten/kota di Bali. Operasi Yustisi Gabungan , selain menyasar pelabuhan Gilimanuk, tetapi juga akan melakukan pemeriksaan pada terminal yang ada di Bali serta tempat tempat kos dan kontrakan rumah. Pengawasan penduduk pendatang di Bali , diharapkan pendatang tak ada yang menganggur dan harus bertujuan jelas tinggal di Bali yang dapat meningkatkan permasalahan sosial di Bali.
“Kita sudah sepakati akan menyasar pelabuhan nasional dan tradisional, terminal antar propinsi dan antar kota, termasuk juga kantong penduduk pendatang yang tinggal di kos-kosan. Jangan sampai masyarakat yang datang tidak beridentitas, kami harapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan,” ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Operasi Yustisi Gabungan berlangsung mulai pukul 19.00 wita hingga dini hari. Data yang berhasil dihimpun, terjaring sebanyak 24 pelanggar, di antaranya 10 KTP mati, 14 orang tanpa KTP , 11 orang pelanggar dipulangkan dan 13 lainnya diberikan melanjutkan perjalanan dengan pertimbangan tertentu. (prm)