OPD Dirampingkan, Sejumlah Pejabat Di Bangli Terancam Tersingkir

(Last Updated On: 03/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangli dipastikan akan dirampingkan sehingga mau tak mau terjadi peleburan maupun penggabungan OPD.


Hal ini diungkapkan langsung Ketua Pansus I DPRD Bangli, Satria Yudha usai menyampaikan laporan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (29/06/2021) di gedung Krisna, Kantor Bupati Bangli.

Hasilnya, kelembagaan di Pemkab Bangli kini terdiri dari 14 Dinas dan 5 Badan. Dampaknya, sejumlah pejabat  tentunya akan terancam tersingkir atau tidak akan bisa menempati posisi yang strategis. Menurut Satria Yudha, pembahasan kelembagaan ini  telah dilakukan secara serius menyesuaikan dengan visi misi Bupati.

“Walaupun kita bikin banyak, kalau tidak berjalan kan akan mubazir juga. Sesuai visi misi Bupati, Bangli Era Baru harus dibarengi dengan OPD yang kencang juga. Baru bisa dibilang Bangli era Baru,” jelasnya.

Baca Juga :
Meski Alami Kendala, Sektor Pertanian Diharapkan Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pentingnya Peran Posyandu di Masa Pandemi Covid-19 untuk Kesehatan Masyarakat

Dalam hal ini, pihaknya mengaku dalam pembahasan yang dilakukan tidak seberat yang dibayangkan.”Harapan kami, setelah ini ditetapkan akan jelas analisa beban kerjanya,” ujarnya. Hasilnya, diakui Politisi PDIP asal desa Sulahan ini, ada beberapa OPD yang memang dilebur menjadi satu.

“Dari 17 OPD yang ada sebelumnya, kini menjadi 14 OPD dan 5 Badan. Ada penambahan satu Badan dari sebelumnya, yakni  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar, supaya nyambung dan memudahkan koordinasi,” jelasnya. Selanjutnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik digabung dengan Sat Pol PP.  “Jumlah itu sudah final disini, tinggal menunggu rekomendasi dari Propinsi untuk diajukan ke Pusat,” jelas Satria Yudha.

Terkait OPD yang dilebur, diantaranya Dinas Perpustakaan dilebur menjadi satu dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Berikutnya Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Untuk urusan KB yang dulunya berdiri sendiri, kini dilebur menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.  Berikutnya kearsipan dilebur menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kearsipan,” ungkapnya.   

Disampaikan, perampingan kelembagaan dilakukan karena merupakan amanat Undang-Undang untuk merestruktur organsasi. “Ini bukan semata-mata keinginan Bupati, tapi instruksi Undang-Undang untuk melakukan reformasi birokrasi. Dalam hal ini, Bangli mencoba melakukan itu. Tapi, toh juga nanti masih membutuhkan persetujuan pusat, bila pusat tidak berkenan dengan rancangan ini, tentu kita bahas kembali,” tegasnya. 

Dalam hal ini, Pansus I DPRD Bangli hanya berkeinginan ketika ini telah disahkan, OPD yang terbentuk bisa bekerja secara maksimal menerjemahkan visi misi Bupati dan juga analisa beban kerja menjadi lebih jelas.

Pihaknya juga mengakui, dengan perampingan tersebut imbasnya otomatis akan ada sejumlah pejabat yang terancam tersingkir, tidak akan bisa menempati posisi strategis atau dinon-jobkan. Sebab, peluang yang tersisa hanya bisa diparkir untuk posisi staf ahli atau Asisten Setda Bangli. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil Bangli Lambat

Sab Jul 3 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 03/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli dinilai lambat.  Save as PDF

Berita Lainnya