https://www.traditionrolex.com/27 Omicron Masuk RI, Warga Diminta Berhati-Hati - FAJAR BALI
 

Omicron Masuk RI, Warga Diminta Berhati-Hati

(Last Updated On: 28/12/2021)

Denpasar-fajarbali.com | Menjelang liburan akhir tahun 2021, mobilitas masyarakat mulai meningkat. Tak hanya di luar Bali, peningkatan aktivitas masyarakat dan wisatawan juga terlihat padat di wilayah Provinsi Bali, baik di Kota Denpasar, wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, hingga Bangli. Terlebih lagi pemerintah mencabut kebijakan PPKM level 3 saat Nataru.

Untuk menekan risiko penularan Covid-19 dan varian Omicron yang biasanya mengiringi pergerakan manusia, pemerintah meminta masyarakat untuk selalu disiplin mengedepankan perlindungan kesehatan.

  Pengelola Mall di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis mengatakan, masyarakat yang berlibur di Bali maupun pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dan tidak abai protokol kesehatan, karena pandemi belum usai terlebih saat ini tengah muncul varian Omicron yang sudah ditentukan di Indonesia. “Aturan yang diterbitkan Mendagri jelas, pembatasan kapasitas orang di restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata. Juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang bisa memonitor kapasitas orang di lokasi mall ramai atau tidak,” ungkapnya, Selasa (28/12).

  Zenzen juga menegaskan, meminta agar masyarakat jangan menyepelekan soal pandemi. “Tetap menjalankan aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi. Kami di mall juga menerapkan secara penuh protokol kesehatan melalui sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang berperan besar mendorong kepercayaan pengunjung maupun pelaku usaha yang berada di dalam mall/pusat perbelanjaan. Ini yang dilindungi bukan hanya pengunjung, melainkan juga pekerja dan pelaku usaha. Kita harapkan semua aman,” jelasnya dihadapan awak media.

  Disinggung soal varian Omicron, pihaknya mengatakan kewaspadaan tinggi sangat diperlukan mengingat varian baru Omicron telah ditemukan sudah masuk Indonesia. “Pertama, harus hindari kerumunan. Kedua ikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah maupun pihak mall, seperti pembatasan kapasitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pesta dan arak-arakan tahun baru. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan. Lalu yang terpenting dan selalu kami tegaskan yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ingat hanya kategori hijau saja yang boleh masuk ke dalam mall,” ucapnya sembari meminta masyarakat memahami, semua aturan diberlakukan untuk melindungi dan mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna, Bupati Tabanan Sampaikan Kesepakatan 6 Rancangan Perda

Sel Des 28 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 28/12/2021)TABANAN-fajarbali.com | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M berikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (28/12).  Save as PDF

Berita Lainnya