Ilustrasi penangkapan Polisi terkait kasus narkoba.
DENPASAR -fajarbali.com |Anggota Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek rumah seorang oknum Polisi berinisial PN di wilayah Polsek Denpasar Barat, pada Kamis 11 Januari 2024. Dari penggeledahan tersebut disita belasan gram sabu sabu dan ekstasi.
Sumber dilapangan mengungkapkan PN jadi target operasi karena ditenggarai pengedar narkoba. Selain pengedar ia juga mengkonsumsi narkoba.
“Dia ini (PN) dulunya mantan anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, sekarang dia bertugas di salah satu Polsek,” bisik sumber, pada Jumat 12 Januari 2024.
Atas informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Bali melakukan pengintaian di rumah pelaku di kawasan Denpasar Barat, pada Kamis 11 Januari 2024 malam hari.
Setelah mendapatkan informasi terkait kebenaran kepemilikan narkoba, anggota Ditresnarkoba langsung melakukan pengerebekan. Dalam pengerebekan itu PN berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, PN dikeler ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari penggeledahan ditemukan bungkusan plastik klip berisi belasan gram sabu-sabu dan ekstasi,” ungkap sumber.
Melihat dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di rumahnya, diduga kuat PN merupakan seorang pengedar dan terlibat sindikat narkoba di wilayah Bali.
Kini, Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan asal muasal narkoba tersebut. “Keteranganya masih didalami,” beber sumber wanti wanti namanya ditulis ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. R-005