OTT-Oknum Perbekel berinisial KL terjaring Operasi Tangkap Tangan di Badung.
DENPASAR -fajarbali.com |Salah seorang oknum Perbekel di Bongkasa, Abiansemal, Badung berinisial KL, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa 5 November 2024 siang. Dari OTT tersebut, dikabarkan Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 juta.
Perbekel KL ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Hingga kini belum diketahui kasus apa yang menimpa L, apakah terkait dugaan suap ataukah pemerasan. Namun versi dilapangan menyebutkan KL terlibat kasus suap.
Sumber dikepolisian menerangkan, penangkapan terhadap oknum Perbekel KL berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung.
"Oknum perbekel infonya dari Bongkasa Abiansemal, ia sedang mengikuti sebuah acara di Puspem Badung," beber sumber.
Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel KL langsung digiring ke mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Namun, sumber enggan membeberkan terkait asal usul uang Rp. 50 juta dari OTT.
"Infonya Polisi mengamankan uang Rp.50 juta dari OTT. Coba konfirmasi Polda Bali," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan tertangkapnya Perbekel KT di Puspem Badung, pada Selasa 5 November 2024.
"Benar ada, sedang berproses dan didalami," ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini. R-005