KASUS SUAP-Ilustrasi penangkapan OTT oknum Perbekel Bongkasa, Abiansemal, inisial KL.
DENPASAR -fajarbali.com |Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap fakta baru bahwa oknum Perbekel Bongkasa, Abiansemal, Badung, berinisial KL terlibat kasus suap proyek pembangunan Pura yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Pemkab Badung tahun 2024.
Mantan anggota DPRD Badung tersebut kini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan marathon di Polda Bali. Sementara polisi juga memeriksa saksi kontraktor yang diduga memberikan uang Rp 50 juta kepada perbekel tersebut.
Sumber menyebutkan, Perbekel KL terjaring OTT oleh aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa 5 November 2024 siang. Penangkapan terhadap oknum Perbekel KL berdasarkan laporan dari masyarakat.
Polisi awalnya mendapat informasi oknum perbekel akan bertransaksi dengan kontraktor asal Sangeh, terkait proyek pembangunan pura yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung tahun 2024. Sehingga Perbekel minta uang ke kontraktor sebesar Rp 50 juta.
"Oknum Perbekel itu diduga terlibat kasus suap pembangunan Pura," beber sumber, pada Selasa 5 November 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, Perbekel KL ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.
"Oknum perbekel itu ditangkap saat sedang mengikuti sebuah acara di Puspem Badung," kata sumber.
Selanjutnya, oknum Perbekel KL langsung digiring ke mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga mengamankan uang Rp.50 juta dari OTT.
Penangkapan oknum Perbekel dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan tertangkapnya Perbekel KT di Puspem Badung, pada Selasa 5 November 2024.
"Benar ada, sedang berproses dan didalami," ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini. R-005