https://www.traditionrolex.com/27 Oknum Pegawai Money Canger Nakal Dibekuk - FAJAR BALI
 

Oknum Pegawai Money Canger Nakal Dibekuk

(Last Updated On: 24/02/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Beraksi sepuluhan kali, Sat Reskrim Polres Gianyar  mengamankan dua pegawai money changer di Jalan Monkey Forest, Kecamatan Ubud. Kantor money canger tersebut juga disegel oleh Satreskrim,dan akan dibuka kembali sampai memiliki ijin. Penangkapan dua pegawai ini karena melakukan tindak pidana penggelapan dengan mengurangi jumlah uang WNA sebesar Rp 2,9 juta saat melalukan transasksi.



Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020)  menjelaskan pelaku tersebut adalah, I Komang Darmawan (23) asal Banjar Dinas Temakung, Desa Ban, Kubu, Karangasem dan I Komang Udik Aryawan (19) asal Banjar Dinas Jatituhu, Desa Ban, Karangasem. Korbannya, wisatawan asal Argentina, Joaquin Fernan (26). “Pelaku kami amankan Sabtu (22/2/2020) pukul 14.30 Wita atau usai kejadian,” ujarnya.

Deni Septiawan mengatakan, penangkapan ini bermula saat korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepati Rp 13.725. “Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun uang yang diterimanya hanya Rp 8.080.000 atau kurang lagi Rp 2,9 juta,” jelas Deni Septiawan.



 

Berdasarkan keterangan pelaku Darmawan menghitung jumlah uang yang akan diserahkan pada korban, pelaku Aryawan mengajak korban mengobrol dengan tujuan mengilangkan konsentrasi korban. “Saat korban tidak memperhatikan pelaku Darmawan, di sana dia dengan cepat menjatuhkan uang. Korban baru mengetahui duitnya kurang saat menghitung ulang uangnya di hotel. Merasa ditipu, iapun balik ke sana dan menyatakan keberatannya.” ujarnya. Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 



Dihadapan Kasatreskrim, pelaku I Komang Darmawan mengatakan hal tersebut dilakukan berdua. Pelaku mengaku baru berkerja di money change tersebut sebulan lalu. Meski tergolong baru sebentar, namun ia mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali. “Sudah 10 kali, tapi awalnya Rp 50 ribu, Rp 200 ribu, dan paling banyak saat ini Rp 2,9 juta,” akunya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya juga menyegel tempat korban bekerja, karena tidak memiliki izin. Kejahatan tersebut telah mencoreng dunia pariwisata. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar, guna menertibkan money canger tak berijin di wilayah Gianyar.(gds).



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pol Air Polda Bali Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Gianyar

Sel Feb 25 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 24/02/2020)DENPASAR -fajarbali.com |Pasukan Direktorat Pol Air Polda Bali mengobok-obok gudang oplosan gas elpiji di Jalan Mulawarman Abianbase Gianyar, Senin (24/2/2020) siang. Selain mengamankan 4 karyawan yang tertangkap basah sedang mengoplos, Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg dan 50 kg.  […]

Berita Lainnya