Oknum Kepsek Mengaku Pakai Kondom Supaya Anak Muridnya Tidak Hamil

(Last Updated On: 24/02/2020)

DALUNG – fajarbali.com | Tersangka IWS (43), oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD di wilayah Kuta Utara yang mencabuli mantan muridnya, Mawar (16), terus menjalani pemeriksaan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung. Ada pengakuan menarik yang disampaikan tersangka di dalam pemeriksaan tersebut. Apa itu ?



Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, perbuatan tersangka IWS sebagai guru pendidik tidak patut ditiru. Dia melakukan persetubuhan terhadap mantan muridnya, Mawar, sejak duduk dibangku kelas 6 SD hingga menginjak bangku kelas 1 SMA.



Akibat perbuatan tersangka yang tinggal di Dalung Permai tersebut, remaja tersebut sangat trauma. Beruntung kasus ini cepat dilaporkan, dan IWS diringkus dirumahnya di Dalung, Badung, Sabtu (22/2/2020).

“Tersangka sangat koorperatif diperiksa. Dia sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber AKP Laorens didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Senin (24/2/2020).

Dipemeriksaan, tersangka IWS mengakui pencabulan itu dilakukanya terhadap Mawar karena merasa tertarik. Lelaki tua bangka ini pun terus merayu korban dengan cara memberikan boneka dan jam tangan. “Namanya anak kecil dikasih boneka pasti mau. Kesempatan inilah yang digunakan tersangka merayu korban sejak kelas 6 SD. Kalau jam tangan ini diberikan saat kelas 1 SMA,” terangnya.



Tersangka IWS terus mencari kesempatan untuk mendekati korban yang tinggal diseputaran Kuta Utara itu. Walhasil, di saat berduaan diruangan Kepsek, terjadilah persetubuhan paksa tersebut. Usai disetubuhi, tersangka IWS sengaja mengambil poto bugil korban untuk sekadar menakut-nakuti.

“Jadi, kalau tersangka berniat mencabuli korban lagi, dia menunjukkan poto bugil tersebut. Kalau korban tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar luaskan ke orang lain,” ungkap perwira asal Papua ini.

Persetubuhan itu tidak hanya sekali dilakukan tersangka tapi sudah berkali-kali. Terkadang diruangan kelas hingga saat mengikuti less sekolah. Bahkan setiap ada kesempatan, dia menghubungi korban dan mengajaknya ke penginapan. “Dari keterangan tersangka, pencabulan terjadi di ruang kelas, saat less dan penginapan,” ujarnya.



Ditanya, selama disetubuhi apakah  korban tidak hamil ? AKP Laorens mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, pencabulan yang dilakukannya sejak kelas 6 SD hingga menginjak kelas 1 SMA, tersangka selalu menggunakan kondom. Hal ini dilakukannya agar korban tidak hamil.

Mengingat tersangka sudah berkeluarga dan punya anak sebaya dengan korban. “Jadi setiap mencabuli korban, tersangka mengaku menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Sehingga korban tidak hamil,” ujarnya.



Sementara soal istri tersangka turut diamankan karena menganiaya korban ? AKP Laorens mengatakan istrinya hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan. “Ya, sampai sekarang istrinya masih saksi. Penyidik fokus terhadap kasus persetubuhan dilakukan tersangka,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Mawar akhirnya melaporkan Kepsek IWS karena kadung jengkel selalu minta dilayani nafsu bejatnya. Mawar sebelumnya.sempat curhat ke Guru Pembina Pramuka di SMA sekolahnya, dan menceritakan pencabulan yang dialaminya dari SD sejak tahun 2016 hingga SMA kelas 1 tahun 2020.

Tersangka IWS lalu ditangkap Polisi pada Sabtu (22/2/2020), di rumahnya di Dalung Permai Badung. Ia mengakui suka dengan korban dan menjadikannya pacar. (hen).



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Kaget Lihat Kaki Orok Tersangkut di Sungai Celuk Kapal Mengwi

Sen Feb 24 , 2020
Dibaca: 31 (Last Updated On: 24/02/2020)MENGWI – fajarbali.com | Sosok orok membusuk terbungkus tas kresek ditemukan mengambang di Sungai Celuk Kapal, Mengwi Badung, pada Senin (24/2/2020) siang. Orok malang itu diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya untuk menutupi aib perselingkuhan.    Save as PDF

Berita Lainnya