https://www.traditionrolex.com/27 Muncul Persoalan Warga Minta Lahan Dikembalikan - FAJAR BALI
 

Muncul Persoalan Warga Minta Lahan Dikembalikan

(Last Updated On: 27/10/2020)

SEMARAPURA – fajarbali.com | Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung untuk mensertifikatkan aset sekolah (SD dan SMP) rupanya tak serta merta berjalan mulus.

Berbagai persoalan muncul pasca Kepala Sekolah (Kepsek) melakukan inventarisir aset di sekolahnya masing-masing. Salah satunya, adanya kesan penolakan terkait rencana persertifikatan tersebut. Pemicunya, mulai dari karena dari pihak desa atau desa adat yang tidak merelakan dan ada pula lahan sekolah yang rupanya berstatus hak milik pribadi.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Gde Darmawan, Selasa (27/10/2020) membenarkan adanya permasalahan tersebut. Katanya, hasil pendataan yang dilakukan para Kepsek di seluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung sudah dilaporkan ke Disdik. Hanya saja, saat ini Dewa Darmawan belum melakukan rekap terhadap data tersebut. “Laporan sudah masuk, cuma belum direkap,” ujarnya.

Mengacu pada hasil laporan tersebut, secara umum Dewa Darmawan memaparkan ada tiga temuan dalam proses pensertifikatan aset sekolah ini. Pertama, sekolah yang asetnya sudah memenuhi persyaratan untuk disertifikatkan. Kedua, masih bermasalah karena pihak desa adat atau pihak desa yang belum merelakan untuk disertifikatkan. Kemudian yang ketiga, aset berupa lahan sekolah yang masih berstatus hak milik pribadi.

Untuk klaster kedua, Dewa Darmawan optimis masalah tersebut dapat dipecahkan asalkan dilakukan sosialisasi dan penjelasan secara detail. Permasalahan paling mengganjal katanya justru ada pada klaster ketiga. Yang mana ketika wacana pensertifikatan digulirkan, ahli waris aset sekolah yang berupa hak milik pribadi ini menyuarakan respon beragam. Ada yang bersedia dengan suka rela lahannya disertifikatkan untuk sekolah, sepanjang sekolah itu masih beroperasi, ada pula yang merespon sebaliknya. Yakni justru meminta kembali asetnya jika pemerintah ngotot melakukan persertifikatan. Kasus seperti itu dikatakan muncul di Kecamatan Nusa Penida.

” Klaster ketiga, pemilik menolak asetnya disertifikatkan. Kalau tetap akan disertifikatkan, maka dia (pemilik) akan meminta tanahnya. Kasusnya ada di Nusa Penida tapi tidak banyak,” ungkapnya.

Menyikapi persoalan ini, Dewa Darmawan tetap optimis semuanya akan berjalan lancar. Saat ini pihaknya masih akan fokus melakukan rekap data, setelah ada data validnya, maka akan dikelompokkan aset-aset sekolah yang masih bermasalah. Nanti Disdik akan terjun langsung untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Apalagi Dewa Darmawan yakin persoalan ini muncul karena masih adanya miss komunikasi. Menurutnya, walaupun aset sekolah berstatus hak milik pribadi, ahli waris sejatinya tidak perlu risau jika aset tersebut disertifikatkan. Lantaran dalam hal ini pemerintah hanya melakukan pensertifikatan sebagai hak guna pakai. Sehingga jika sewaktu-waktu aset tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk sekolah, maka ahli waris bisa memintanya kembali.

“Solusinya, nanti akan kami dijelaskan lagi pasti bisa. Sertifikat ini kan hanya hak guna pakai, kan kita (pemerintah) statusnya meminjam sepanjang untuk sekolah. Nanti Pak Bupati akan turunkan surat pernyataan, bahwa sepanjang dipakai sekolah aset akan disertifikatkan, kalau sudah selesai bisa diambil kembali. Itu yang belum dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pensertifikatan aset sekolah (SD dan SMP) ini merupakan tindak lanjut atas adanya temuan LHP BPK RI. Yang menunjukkan banyak aset sekolah di Kabupaten Klungkung belum bersertifikat. Oleh karena itu, sejak Rabu (21/10) lalu, Dinas Pendidikan Klungkung mulai melakukan pendataan. Diawali di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Klungkung dan Banjarangkan kemudian berlanjut ke Dawan dan Nusa Penida.

Selain untuk kelengkapan administrasi, sertifikasi aset ini sangat penting untuk proses pembangunan di sekolah. Mengingat sekarang jika sekolah mengajukan usulan bantuan untuk pembangunan gedung baru, pemerintah pusat selalu menggunakan sertifikat aset sebagai acuan. Apabila aset sekolah sudah bersertifikat, barulah bantuan dapat dikucurkan. (dia).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kwarcab Jembrana Serahkan Peralatan Cegah Virus Corona

Sel Okt 27 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 27/10/2020)NEGARA – fajarbali.com | Pandemi covid-19 belum juga berakhir, berbagai upaya pencegahan penularan dan penanggulangan dampak terus dilakukan. Kali ini Gerakan Pramuka Kwarcab Jembrana menyerahkan sejumlah peralatan untuk mencegah penularan virus corona, termasuk pembagian bahan pokok bagi warga terdampak.  Save as PDF

Berita Lainnya