TABANAN – fajarbali.com | Stagnannya perekonomian di Bali akibat wabah Covid-19, membuat banyak pengusaha di Bali meliburkan karyawannya. Pasalnya, perputaran ekonomi di Bali sudah tidak adalagi, sehingga Ketua DEPETA Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha memohon kepada Gubernur Bali untuk seluruh pengusaha di Bali untuk tidak dikenakan pajak dahulu selama sampai waktu sudah kembali pulih.
Lanjutnya Banuartha, bebas pajak perusahaan di Bali harus diperjuangkan sebab sudah jelas perekonomian di Bali sudah tidak lagi ada pemasukan, dan sifat dari pajak sendiri wajib dilaporkan sedangkan pihaknya sebagai pengusaha jika terjadi penurunan pajak maka otomatis akan diperiksa.
“Saya mohon kepada Gunernur Bali, Wayan Koster untuk ada keringanan pelaporan pajak kalau perlu seluruh pengusaha di Bali dibebaskan dari pajak selama wabah Covid-19 masih ada,” harapnya Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, pembebasan pajak perusahaan merupakan bagian dari support pemerintah kepada para pengusaha di Bali, dan pembebasan pajak tersebut tidak pandang bulu. Sebab banyak pengusaha pariwisata di Bali yang bisnisnya bergerak di travel yang juga memberikan kontribusi tamu ke hotel juga terkena imbas lesunya ekonomi di Bali.
“Seharusnya kita pengusaha travel, dan yang lainya juga mendapatkan keringanan maupun bebas pajak sampai keadaan pulih kembali,” tegasnya Banuartha yang juga menjadi Direktur PT Sari Gumi Bali Tours.
Selain itu juga pihaknya menginkan Gubernur Bali untuk lebih memperhatikan masyarakat yang berpenghasilan rendah yang terkena dampak ekonomi dari isu Covid-19, untuk bisa dianggarkan pada APBD seperti pemberian sembako agar para masyarakat menjadi menjadi semangat dalam menghadapi wabah Covid-19.
“Gubernur Bali harus balance dalam menghadapi isu wabah Covid-19, masyarakat Bali berpenghasilan rendah harus diperhitungkan juga nasibnya, jangan sampai mereka lebih menjadi makin kekurangan. Kan tidak lucu kalau banyak masyarakatnya terjadi kelaparan efeknya bisa menimbulkan kriminal maupun penjarahan dimana-mana,” pungkasnya. (kdp).