Minimalis Persoalan Hukum, RSU Bangli Teken MoU dengan Kejari

(Last Updated On: )

BANGLI-fajarbali.com | Untuk membantu permasalahan hukum yang mungkin dihadapi Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Eri Syarifah,SH.,MH dan Direktur RSU Bangli Dr. I Nyoman Arsana, M.Kes, Senin (26/4/2021) menandatangani kerjasama berupa MoU (Memorandum of Understanding) di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Bangli.



Kajari Bangli Eri Syarifah mengatakan, sebagai Lembaga Negara yang mempunyai fungsi untuk menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan keuangan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat, tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dijabarkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung No. Per-025/A/JA/11/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakkan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :
Tidak Kourum, Rapat Paripurna Penyerahan RPJMD Bupati Batal
Hari Pertama PTM, Bupati Gede Dana Tinjau Beberapa Sekolah

Terkait dengan kerjasama dibidang hukum ini,  Eri Syarifah berharap keberadaan Kejari Bangli bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan Rumah Sakit Umum Bangli. Sehingga kedepan RSU Bangli semakin maju, professional, sehingga bisa menjadi kebanggaan masyarakat Bangli.

“Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, RSU Bangli bisa lebih intens melakukan komunikasi dengan pihak Kejari Bangli, sehingga semua permasalahan hukum di RSU Bangli bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Sementara Direktur RSU Bangli dr. Arsana mengatakan, pihaknya sangat menyambut gembira kerjasama dengan Kejari Bangli bisa dilegalkan dengan penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting bagi RSU Bangli untuk meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin bisa dihadapi RSU Bangli.

“Kami keluarga besar RSU Bangli sangat menyambut gembira kerjasama dengan pihak Kejari Bangli. Kami yakin, kerjasama ini tentunya akan memberikan dampak besar bagi kemajuan RSU Bangli,” pungkasnya.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasca Kolaps, LPD Desa Adat Selat Direncanakan Bakal Dihidupkan Kembali

Sab Mei 1 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: )BANGLI-fajarbali.com | Lembaga Perkreditan Desa (LPD) desa Selat, Kecamatan Susut yang sebelumnya lama kolaps, rencananya akan kembali dibangkitkan lagi. Tindak lanjut dari itu, Prajuru Desa Adat Selat, bahkan telah mulai melakukan penjajakan dan membentuk panitia yang melibatkan para ahli untuk melakukan kajian terkait upaya  menghidupkan kembali […]

Berita Lainnya