https://www.traditionrolex.com/27 Mengandung Cacing, Peredaran 27 Sarden Diawasi - FAJAR BALI
 

Mengandung Cacing, Peredaran 27 Sarden Diawasi

(Last Updated On: 03/04/2018)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung turut bereaksi pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing. 

Selasa (3/4/2018), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung memastikan segera akan melakukan sidak. Bila ditemukan, sarden tersebut akan ditarik dari pasaran. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa menyampaikan, sejak temuan BPOM RI ini mencuat, pihaknya belum memperoleh surat secara resmi. Utamanya terkait 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan tersebut. Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk mencari informasi melalui media sosial facebook bahkan di group WhatsApp (WA). 

“Surat resmi tidak ada cuma jaga-jaga saja di Klungkung. Tadi saya ambil (27 merek ikan sarden) lewat FB dan sudah diprint apa-apa saja yang dilarang. Kalau resminya belum ada. Cuma saya saja inisiatif sendiri,” ujarnya. 

Di samping belum ada surat resmi baik dari BPOM maupun dari Dinas Kesehatan, Ardiasa mengatakan imbauan resmi terkait temuan tersebut juga belum ada. Selama ini pihaknya hanya menggunakan temuan BPOM RI dan Menteri Kesehatan yang tersebar di berbagai media sebagai acuan. Meski demikian, Ardiasa menegaskan jajaranya tidak akan berpangku tanggan.

Sesuai hasil rapat, pada Senin (9/4) mendatang Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan melakukan sidak. Sasaranya tentu pedagang yang berpotensi menjual makarel atau sarden kalengan. Baik di pasar ataupun mini market yang tersebar di Klungkung.< p>

Melihat jadwal sidak yang ditentukan, Ardiasa mengakui memang cukup lambat. Apalagi temuan BPOM RI ini sudah diumumkan sejak akhir Maret lalu. Menurutnya sidak terpaksa dilakukan Senin depan lantaran keterbatasan tenaga di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klungkung. Jadwal inipun diyakini tidak terlamat, apalagi menurutnya untuk di Klungkung tingkat konsumsi ataupun penjualan sarden kalengan tidak terlalu banyak. 

“Kalau ada (temuan makarel atau sarden kalengan yang dilarang) nanti ditarik untuk diuji dulu. Rencana kami tanggal 9,  hari ini (kemarin) saya mau ke Jogja. Rencananya hari Senin, ini memang terlalu lama karena tidak ada orang di sini, hanya 4 orang,” jelasnya. 

Sementara itu, temuan BPOM RI, 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan yang mengandung parasit cacing memang sudah dirilis. Diantaranya merek ABC MD 543909389002 Ikan Makarel Saus Tomat, MD 543909390002 Ikan Makarel Saus Ekstra Pedas dan MD 543909391002 Ikan Makarel Saus Cabai. Ada juga merek ABT ML 543909001547 Ikan Makarel Saus Tomat, dan merek  AYAM BRAND ML 543909008251 Ikan Makarel Saus Tomat, ML 543909015251 Ikan Makarel Goreng, dan ML 543909024251 Ikan Makarel Saus Padang. (dia)< p>

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Aktivitas Melaut Makin Terpinggirkan, Klungkung Gagas Fertival Bahari

Sel Apr 3 , 2018
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/04/2018)SEMARAPURA-fajarbali.com | Berbagai upaya ditempuh Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung para nelayan. Tak cukup dengan memberikan bantuan mesin tangkap hingga kano, kini sebuah festival bahari pun siap digelar.  Save as PDF

Berita Lainnya