Membangun Restorasi Mangrove yang Inklusif melalui Pelatihan GEDSI

IMG-20260130-WA0006
HWDI Provinsi Bali menggelar Pelatihan Prinsip Gender Equality, Disability, dan Social Inclusion (GEDSI) bagi kelompok masyarakat Desa Tuwed, Melaya, Jembrana.

NEGARA-fajarbali.com | Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali menyelenggarakan Pelatihan Prinsip Gender Equality, Disability, dan Social Inclusion (GEDSI) bagi kelompok masyarakat Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada 28–29 Januari 2026 bertempat di Nirwana Garden Bali. 

Ketua HWDI Bali Ni Ketut Leni Astiti, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas masyarakat desa dalam mendukung program restorasi mangrove yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan ekosistem pesisir, tetapi juga pada keadilan sosial dan inklusivitas.

Kata Leni, pelatihan GEDSI menekankan pentingnya keterlibatan perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam setiap tahapan pembangunan. 

"Prinsip ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan kebijakan nasional terkait kesetaraan gender dan perlindungan hak penyandang disabilitas," ujar Leni.

Ia melanjutkan, dalam program restorasi mangrove di Desa Tuwed yang didukung oleh The Asia Foundation, pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. 

Namun, masih terdapat tantangan berupa keterbatasan pemahaman tentang inklusi sosial, sehingga partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas belum optimal. 

Melalui pelatihan ini, HWDI Bali mendorong peningkatan pemahaman bersama agar pengelolaan mangrove tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial.

Materi lokakarya sesi pertama memperkenalkan konsep gender dan GEDSI, termasuk perbedaan antara gender dan jenis kelamin, serta pentingnya pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas dalam tata kelola hutan mangrove. 

Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang tata kelola hutan yang berkeadilan, tantangan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta strategi pelibatan inklusif melalui pelatihan, teknologi, dan kolaborasi multipihak.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat Desa Tuwed, Kelompok Tani Hutan Lindu Segara Tanjung Pasir, Karang Taruna, PKK, Kelompok Wanita Hutan Desa Tuwed, kelompok disabilitas, serta perwakilan HWDI Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. 

BACA JUGA:  Kepala Kantor Pertanahan Badung Motivasi 74 Calon PPPK Sebelum Tes Asesmen ATR/BPN

Selama dua hari, peserta mendapatkan materi tentang konsep GEDSI, bentuk ketidakadilan sosial dalam tata kelola mangrove, serta praktik baik pengorganisasian komunitas yang inklusif. 

Ni Luh Mariani, Pelaksana Kewilayahan Banjar Puseh Desa Tuwed dan Wakil Ketua PKK Desa Tuwed, mengaku pelatihan ini memberikan perspektif baru bagi masyarakat.

“Menurut saya, GEDSI ini sangat penting sekali karena kami mendapatkan banyak pengetahuan baru. Saya sendiri merasa sangat antusias melihat semangat dari HWDI,” ungkap Mariani sembari berharap nilai-nilai GEDSI dapat diterapkan lebih luas di desa.  

Dengan penerapan prinsip GEDSI, pengelolaan mangrove di Desa Tuwed diharapkan semakin kuat, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara inklusif.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top