https://www.traditionrolex.com/27 Membandel, Empat Pedagang Bermobil Jualan di Terminal Galiran - FAJAR BALI
 

Membandel, Empat Pedagang Bermobil Jualan di Terminal Galiran

(Last Updated On: 05/01/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Berdalih karena “masalah perut”, sejumlah pedagang bermobil melanggar ketentuan dengan berjualan di dalam terminal Pasar Galiran, Klungkung. Merekapun akhirnya
ditindak tegas oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung, Rabu (5/1).

Tidak ada toleransi, nomor antriannya langsung dicabut petugas.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, petugas sejatinya sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Bahwa area terminal Pasar Galiran hanya dimanfaatkan sebagai area parkir sementara bagi pedagang bermobil. Nanti, setelah mendapat giliran sesuai dengan nomor antrian, maka pedagang tersebut akan diberikan izin untuk memasuki area pasar dan berjualan di dalam pasar. Namun nyatanya, ketika petugas gabungan melakukan sidak sekitar pukul 09.00 Wita, justru ditemukan ada empat pedagang bermobil yang membandel dan berjualan di dalam terminal.

Rupanya kondisi demikian sudah kerap terjadi. Bahkan Putu Suarta mengatakan tindakan petugas inipun bermula dari keluhan yang disampaikan oleh para pedagang yang berjualan di dalam pasar. Sehingga agar tidak terjadi kecemburuan, maka pihaknya bersama petugas gabungan terjun melakukan penertiban. “Kami harus bertindak tegas. Kami sudah berulang kali sosialisasi dan pembinaan, tapi tetap saja ada yang melanggar dengan tetap berjualan di dalam terminal. Kami akan monitor terus, jika kami temukan lagi kami akan bawa ke tipiring,” tegas Putu Suarta.

Disampaikan, empat pedagang bermobil yang ditemukan berjualan di dalam terminal merupakan pedagang sayur-sayuran, bawang, dan cabai. Ketika ditertibkan oleh petugas mereka sempat beralasan nekat melanggar aturan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup yang disebutkan “masalah perut”. Meski demikian, petugas tetap tidak memberi toleransi. Sanksi tegas dijatuhkan kepada keempat pelanggar. Yakni berupa pencabutan nomor antrian untuk berjualan di dalam pasar, kemudian keempat pedagang bermobil itu juga diminta keluar dari area terminal. “Mereka mengatakan alasanya karena masalah perut. Tapi kami sudah sediakan tempat di dalam area pasar untuk berjualan,” tegasnya.

Sementara terkait penertiban pedagang bermobil, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa menjelaskan, setiap pedagang bermobil diberi nomor antrian. Nah, mereka diberi kesempatan untuk masuk ke dalam pasar sesuai nomor antrian setelah pukul 10.00 Wita. Apabila sebelum pukul 10.00 Wita pedagang bermobil sudah datang, maka mereka akan diarahkan untuk parkir sementara di terminal. Selama menunggu, para pedagang tidak diizinkan berjualan di area terminal.

“Kalau tidak dapat nomor antrian, maka para pedagang bermobil tidak bisa masuk ke dalam pasar untuk berjualan,” ungkapnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kakek Mendadak Tewas Saat Cabut Rumput Depan Rumah

Rab Jan 5 , 2022
Dibaca: 3 (Last Updated On: 05/01/2022)  JIMBARAN -fajarbali.com |Warga yang tinggal di Perumahan Bukit Pratama Jimbaran Jalan Gong Kebyar nomor 1 Jimbaran Kuta Selatan, digemparkan tewasnya Edwin Mongondow (70) saat sedang mencabut rumput di depan rumahnya, pada Rabu 5 Januari 2021. Kakek malang ini ditemukan tewas di dalam selokan.   Save […]

Berita Lainnya