https://www.traditionrolex.com/27 Memasuki Musim Tanam, Petani Dapatkan Bantuan Pupuk - FAJAR BALI
 

Memasuki Musim Tanam, Petani Dapatkan Bantuan Pupuk

(Last Updated On: 25/08/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Agustus 2020 ini, petani Gianyar memasuki musim tanam padi kedua. Pemkab Gianyar melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani yang memasuki musim tanam. Hal ini dijelaskan Kadis Pertanian dan peternakan Gianyar, Made Raka, Selasa (25/8/2020).

Made Raka menjelaskan harga pupuk bersubsidi didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar nomor 1031/E-07/HK/2020. “Prospek pertanian Gianyar di tahun 2020 terus mengalami peningkatan, sehingga produksi pertanian saat ini bisa menopang ketahanan pangan di Gianyar,” jelas Made Raka. Dengan kondisi ini, Dinas Pertanian memberikan bantuan pupuk bersubsidi kepada  para petani yang memasuki musim tanam, “Secara teknis kita prioritaskan kepada petani yang memasuki musim tanam untuk pupuk bersubsidi ini,” jelas Made Raka. 

 

Bantuan pupuk bersubsidi tersebut dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, “Sehingga pemerintah pusat memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Pengajuan pupuk bersubsidi ini disesuaikan rencana difinitif kebutuhan pokok pupuk dari masing-masing subak,” bebernya. Ditambahkan, pekaseh menyampaikan kebutuhan pupuk kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). Setelah dianggarkan bantuan pupuk bersubsidi ini diberikan sekali setahun. “Bantuan pengadaan pupuk bersubsidi ini dari  pemerintah pusat,” terangnya. 

 

Di dalam SK ini mencakup daftar harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Pupuk urea harga subsidi Rp 1.800/kg harga non subsidi Rp 7.500. Pupuk NPK harga subsidi Rp  2.300/kg, harga non subsidi Rp 9.000/kg. Pupuk SP 36 harga subsidi Rp 2.000/kg harga non subsidi Rp 7.000. Pupuk ZA harga subsidi Rp 1.400 kg harga non subsidi Rp 5.500/kg. Pupuk Organik harga subsidi Rp 500/kg harga non subsidi Rp 1.500/kg.

 

Made Raka menambahkan pupuk urea, NPK, SP 36, dan pupuk ZA dalam kemasan 50 kg. Khusus pupuk organik dalam kemasan 40 kg. “Anggaran sudah cair, tinggal pengadaan dan membagikan ke petani yang memasuki masa tanam,” tutupnya.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perubahan RPJMD Semesta Berencana 2018-2023 Disahkan

Sel Agu 25 , 2020
Dibaca: 2 (Last Updated On: 25/08/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Gianyar mengalami perubahan. Perubahan ini disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/8/2020). Hadir dalam sidang Bupati Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, Ketua DPRD Tagel Winarta, Wakil Gusti Ngurah Anom Masta dan Ida […]

Berita Lainnya