https://www.traditionrolex.com/27 Memanas, Terjadi Adu Argumen dalam Rapat Banggar dan TAPD Badung - FAJAR BALI
 

Memanas, Terjadi Adu Argumen dalam Rapat Banggar dan TAPD Badung

(Last Updated On: 05/04/2023)
Anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Badung, Selasa (4/4) memanas. Hal tersebut berawal dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Satria yang juga anggota Banggar meminta softcopy rincian BKK pada APBD 2023 kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini. Namun, permintaan tersebut tidak direspon oleh Kepala BPKAD. 

Nyoman Satria pun pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Putu Parwata tersebut melontarkan pertanyaan kepada Kepala BPKAD Badung terkait BKK dalam APBD tahun anggaran 2023 rincian bantuan hibah tersebut. “Saya coba buka-buka mungkin saya tidak menemukan di halaman berapa lampiran BKK. Saya mohon melalui whatsapp dengan Kepala BPKAD tapi sampai saat ini saya belum diberikan (soft copy) melalui Ketua Banggar. Kalau tidak diberikan saya akan melaporkan ini ke Ombudsman. Kebetulan saya sempat Bimtek kemarin, ini saya bahas. Karena sesuai UU 14 nomor tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, itu tidak boleh disembunyikan dan bukti chat WA masih ada,” tegasnya. 

Bahkan jika sampai tanggal 6 April 2023 ini tidak diberikan, ia akan melaporkan ini ke Ombudsman bahwa menyembunyikan data sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 itu. “Bahwa permohonan tidak dengan surat saja, tetapi sebagai anggota Dewan dan juga anggota banggar harusnya diberikan. Sampai saat ini belum diberikan,” tegasnya.

Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini pun menjawab pertanyaan tersebut. Pihaknya mengaku, sudah mempublish dan di lampiran Perbup penjabaran sudah ada datanya by name by addres. “Karena bapak minta seluruh BKK, seluruh hibah itu banyak sekali dan kami tidak print ulang. Kami juga tidak membawakan soft copy karena kami takut data ini menyebar ke mana-mana dan menjadi hal tidak baik. Di buku (APBD) kami sudah kirim ke OPD, ke DPRD sudah kami kirimkan dan di lampiran III sudah lengkap ada. Nanti saya bawakan bukunya di sini satu dan kita akan buka,” bebernya.

Pihaknya juga membantah keras bahwa tidak mempublish data tersebut. Sebab pihaknya sudah memberikan hardcopy APBD kepada DPRD Badung. “Hari ini (kemarin) jujur saja ada perasaan tidak nyaman, bapak (Satria) mengancam saya dengan UU 14 nomor 2008 dengan Ombudsman. Saya akan konsultasikan dengan kakak saya di Sesjam apakah ini bisa menjadi suatu hal. Karena saya sudah bekerja sesuai dengan ketentuan. Jadi untuk yang itu tidak melakukan kesalahan,” ujarnya dengan nada kesal. 

Satria pun kembali menjawab, pemegang soft copy adalah Kepala BPKAD. Pihaknya pun mempertanyakan kenapa hanya softcopy saja tidak diberikan. Sedangkan saat meminta kepada Kepala OPD lainnya pihanya langsung diberikan.  

“Apa sih salahnya kirim softcopy biar gampang saya mempelajari. Kalau seperti ini pandangan saya ada hal disembunyikan. Kalau ibu mau melaporkan ke si A si B, laporkan langsung ke Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena saya di sini bertanya punya hak imunitas, punya kekebalan dalam menyampaikan sesuatu di sini, ada tata tertib memberikan kewenangan apa pun saya di sini. Ibu silahkan laporkan ke Tuhan sekalipun silahkan,” tegasnya lagi.

Kemudian Ketua Dewan Badung Putu Parwata menengahi permasalahan tersebut. Menurutnya maksudnya semua sama-sama baik. BPKAD sudah menjelaskan sebetulkan di APBD semua sudah ada lampiran, kemudian Satria minta softcopy nya. “Sekarang tidak usah diperpanjang. Komunikasi ini harus dibangun secara konstruktif demi kepentingan kita Bersama-sama dan tidak ada maksud yang lain,” bebernya.

Imbuhnya, kalau ada rapat kerja bersama di DPRD Badung itu ada tatib dan ada hak imunitas Dewan untuk bertanya dan lain sebagianya tentu ada forumnya. Sebab pertanyaan itu harus dalam forum yang terhormat seperti ini. “Ada mekanisme tata tertib secara konstitusi. Jadi dalam raker bersama ini kalau memang ada perlu dibutuhkan itu wajib disampaikan, saya kira BPKD memberikan dan kami membuat surat secara resmi untuk diberikan softcopy kepada DPRD. Setelah itu saya selaku Ketua Banggar juga akan memberikan softcopynya kepada anggota kami di Banggar,” pungkasnya.W-004

 

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Koalisi Kependudukan Denpasar Dukung Sekolah Siaga Kependudukan

Rab Apr 5 , 2023
Sosialisasi awal tentang Sekolah Siaga Kependudukan ini direspons positif oleh pimpinan sekolah
SMA 7

Berita Lainnya