https://www.traditionrolex.com/27 Meludah Sembarangan, Lima Pria Pengendara Motor Nyaris Baku Hantam - FAJAR BALI
 

Meludah Sembarangan, Lima Pria Pengendara Motor Nyaris Baku Hantam

Didamaikan Polisi

 Save as PDF
(Last Updated On: 21/01/2024)

KERIBUTAN-Lima Pengendara Motor Diamankan dan Didamaikan oleh Polsek Denpasar Utara. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Hati-hati meludah sembarangan saat berkendara bisa menimbulkan keributan antar pengendara sepeda motor. 
 
Perihal ini terjadi pertigaan Jalan Tunggul Ametung-Jalan Kerta Negara Barat Lapangan Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 20.45 Wita. Lima orang pengendara sepeda motor nyaris baku hantam di TKP, dan beruntung Polisi segera datang mengamankannya. 
 
“Kejadian ini hanya salah paham hingga ada yang menimbulkan kecelakaan,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 
 
Dijelaskanya, ada lima orang pengendara motor yang terlibat pertikaian. Yakni Wayan Epin (19) asal Banjar Bale Pasar, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. I Ketut Janu Artawan (17) tinggal di Jalan Tanah Ayu, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. 
 
Lanjut, Rahmat Rahmadani (37) tinggal di Jalan Munduk Indah nomor 1, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Angga David Efendi (29) tinggal di Jalan Suradipa Gang Pakerti II, Desa Peguyangan,  Denpasar Utara. 
 
Kemudian, Rico Efendi Setiawan (22) asal Banyuwangi, tinggal di Suradipa Gang Pakerti II, Desa Peguyangan, Denpasar Utara. Muhamad Iriyanto Abdullah (32) asal Banyuwangi tinggal di Jalan Suradipa Gang Pakerti II, Desa Peguyangan, Denpasar Utara. 
 
Terakhir, Feriyanto (25) asal Banyuwangi, tinggal di Jalan Suradipa Gang Pakerti II, Desa Peguyangan, Denpasar Utara. 
 
AKP Sukadi menjelaskan dalam kejadian itu, Rico Efendi Setiawan mengalami luka lecet di wajah dan tangan karena terjatuh dari motor. Sedangkan I Wayan Epin mengalami dislokasi sendi lengan. 
 
“Ada 3 unit sepeda motor yang rusak saat kejadian yakni Honda scoopy merah, Yamaha mio putih dan Yamaha N max hitam DK 5844 AEG,” ujarnya lagi. 
 
Dijelaskannya, pada Sabtu 20 Januari sekira pukul 20.45 Wita tepatnya di Jalan Ahmad Yakni sebelum lampu merah Jalan Ken Arok, terjadi salah paham antar pengendara motor dipicu dengan aksi meludah sembarangan. Sehingga pihak yang merasa kena ludah yakni Rahmat dan Angga ngotot mengejar pemotor tersebut. 
 
“Mereka ini (Rahmat dan Angga) menduga yang meludah itu Epin dan Janu Artawan sehingga melakukan pengejaran,” bebernya. 
 
Keduanya mencoba mengejar dan memberhentikan di lampu merah. Lantaran ketakutan, Epin dan Janu Artawan langsung tancap gas hingga mereka alami kecelakaan. Parahnya, kecelakaan tersebut juga merusak kendaraan lain yakni milik Rico Efendi, Muhamad Iriyanto dan Feriyanto. 
 
Merasa ditabrak, Rico pun mengamuk dan merusak motor Epin dkk dan motor Rahmat Rahmadani dkk.  
 
“Jadi saat kecelakaan itu, korban yang terjatuh minta tolong ke warga katanya mau dibegal, hingga warga membawanya ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya. 
 
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polisi, dan 5 orang yang bertikai dibawa ke Polsek Denpasar Utara. Berikut sepeda motor yang rusak. Setelah menjalani pemeriksaan, kelimanya sepakat damai. 
 
“Hasil kesepakatan, pihak ketiga (Rico dkk) merasa bersalah telah merusak sepeda motor pihak pertama (Epin dkk) dan pihak kedua (Rahmat). Ia bersedia memperbaiki kerusakan tersebut dan mengganti biaya berobat. Semua pihak saling minta maaf dan menyelesaikanya,” pungkas AKP Sukadi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Peras Pengusaha Uzbekistan Ratusan Juta, Interpol Gadungan Asal Rusia Dideportasi

Ming Jan 21 , 2024
Dikawal Petugas Rudenim
IMG_20240121_191907

Berita Lainnya