SINGARAJA – fajarbali.com | Ada-ada saja ulah yang dilakukan para cewek café dan para nelayan lantaran diduga melanggar pelaksaan brata penyepian sehingga harus diamankan. Pengamanan yang dilakukan para pecalang terhadap tiga cewek café serta kadus Desa Anturan, Kecamatan Buleleng yang didapati sedang mandi bareng di sebuah kolam permandian yang mengajak satu istri kedua dan para waitress cafe.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya salah seorang pecalang melihat ada sebanyak 6 orang sedang melakukan aktivitas mandi di kolam permandian Mumbul. Setelah dicek, ternyata salah satu dari 6 orang itu, adalah KS yang menjabat sebagai Kadus desa setempat. Selain KS, juga diteemukan istri kedua KS dan 3 orang waitrees bersama seorang pria. Mereka pun langsung dijuk (ditangkap-red) pecalang desa adat Anturan. Alhasil, keenam orang itu langsung digiring menuju wantilan Pura Desa Anturan menggunakan mobil milik pecalang untuk dimintai keterangan.
Bahkan terungkap, perbuatan yang dilakukan saat pelaksanaan nyepi mandi di permandian mumbul yang tidak jauh dari tempat para waitress itu kost atas ijin oknum Kadus KS.”Sudah dikasih ijin sama pak kadus dan juga ikut bersama kita di kolam tadi,” ujar salah satu waitress.
Dikonfirmasi Klian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengatakan, pecalang sudah nengambil tindakan atas persoalan itu. Meskipun yang ditangkap itu, adalah seorang pejabat desa. Namun, tidak menjadi halangan bagi Desa Adat untuk melakukan penindakan karena telah melanggar kesucian dari pelaksanaan Catur Berata Penyepian. ”Untuk sementara tidak ada sanksi adat, karena belum ada perarem. Hanya saja, kami memberikan binaan saja, agar tidak mengulangi perbuatan itu. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Perbekeel Desa Anturan, karena, kepala Dusun itu sudah meremehkan desa sendiri. Apalagi ini dalam rangka menjalankan Catur Berata Penyepian,” kata Mangku.
Sementara Perbekel Desa Anturan, Made Budi Arsana, tidak menampik oknum kadus di Desanya ditangkap pecalang. Namun ia mengaku, belum mengetahui persis kejadian tersebut.”Secara pasti, kami masih belum mengetahui kejadian sebenarnya. Tapi sudah jelas, mengajak cewek-cewek mandi ke mumbul dan secara Agama itu sudah menodai agama. Nanti saya selaku kepala desa minta berita acara dari adat ke perbekel,” jelas Budi Arsana.
Selain mengamankan 6 orang di Desa Anturan, ada 4 orang nelayan juga diamankan oleh Satpol. Air Polres Buleleng lantaran melakukan aktifitas mencari ikan di kawasan perairan laut Buleleng, saat peringatan Hari Raya Nyepi. Keempat nelayan diamankan pada waktu dan lokasi berbeda. Dimana 3 orang nelayan, masing-masing bernama Rustiadi dan Komang Sujana asal Kelurahan Kampung Anyar, serta Yanto Wijaya yang merupakan nelayan asal Kelurahan Kampung Baru, Buleleng ditangkap anggota Pos Teluk Terima, saat melakukan aktifitas mencari ikan pada siang hari di kawasan perairan laut Desa Pemuteran.
Sedangkan, satu nelayan lainnya bernama Zein Ahmad (65) beralamat di Jalan Kepundung, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja diamankan oleh anggota Pos Anturan pada malam hari di kawasan perairan laut Desa Anturan. Mereka ditangkap, lantaran melakukan aktifitas saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian.”Tiga nelayan ditangkap di perairan laut Pemuteran, dan mereka langsung diserahkan kepada pihak desa adat Pemuteran. Kalau satu nelayan ditangkap di Anturan, saat ini (Minggu, red) sedang menandatangani surat pernyataan diatas materai di kantor Pos Polisi Anturan,”kata Kasat Pol. Air Polres Buleleng, AKP. Putu Aryaba. W-008