Masuk Kantor Bupati Jembrana Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Loading

NEGARA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemkab Jembrana mewajibkan setiap pegawai diperkantorannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran.

Penerapannya mulai diujicobakan kepada pegawai yang hendak  berkantor, Rabu (29/9/2021). Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Asisten 2 I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta kepala pelaksana BPBD I Putu Agus Artana Putra.

Budiasa mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sesuai dengan surat edaran sekda nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi dilingkungan Pemkab Jembrana. "Saat ini sedang diujicobakan. QR code sudah dipasang  oleh Dinas  Kominfo dipintu masuk dan pintu keluar. Dari satgas juga sudah menyiapkan tim untuk pendampingan. Kita harapkan semua pegawai baik ASN maupun non ASN sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi . Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran kemasing masing OPD. "Karena itu kita sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownlod aplikasi," ujar Budiasa.

Aplikasi PeduliLindungi  kata Budiasa sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan keluar daerah ataupun ketempat keramaian lainnya.

Saat uji coba baru dipintu masuk dan keluar yang disiapkan. Sedangkan di OPD lainnya masih disiapkan  dan segera diberlakukan. "Kedepan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami.Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," terangnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan melalui  aplikasi ini berharap, akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19.

"Sekaligus mempermudah proses tracking  penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan , tim dilapangan tidak manual lagi," terangnya lagi. (prm)

Scroll to Top