Maling Motor Kepergok Kabur ke Asrama Militer, Polisi Tembak Kakinya

IMG_20250310_185750
MALING MOTOR-Dua tersangka AW (kanan) dan Ahmad diamankan di Kantor Polsek Kuta terkait kasus pencurian sepeda motor.
KUTA -fajarbali.com |Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus maling motor, inisial AW (27) yang kabur ke Asrama Militer Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW Tuban, Kuta, pada Jumat 07 Maret 2025 malam. Setelah ditangkap, residivis asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditembak kakinya karena melawan petugas. Selain AW, Polisi juga meringkus Ahmad di kamar kosnya di Jalan Pidada XI, Ubung, Denpasar. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pelaku AW adalah maling spesialis motor antar Provinsi. Ia beraksi di parkiran Indomaret Jalan Raya Tuban, Kuta, pada Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, dan menggasak 1 unit motor Yamaha Nmax Turbo DK 4010 FDM. 
 
Motor yang digasak pelaku ternyata milik Rizal Mantovani, anggota TNI yang bertugas di Asrama Militer Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW Tuban, Kuta. Korban awalnya hendak berbelanja di minimarket tersebut, dan meninggalkan motornya dalam keadaan kunci nyantol. 
 
"Tersangka mencuri motor korban yang terparkir di minimarket, saat korban sedang berbelanja, modusnya kunci motor nyantol," ungkap AKP Sukadi, pada Senin 10 Maret 2025. 
 
Selesai berbelanja, pria asal Dompu NTB itu balik ke parkiran, namun motornya sudah hilang dicuri. Korban melaporkanya ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp.40 juta. Seiring pelaporan, tersiar kabar, pelaku tak sengaja masuk ke dalam Asrama Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW Tuban Kuta Badung. 
 
"Pelaku sudah diamankan personil TNI saat masuk ke asrama militer. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kuta untuk diinterogasi," beber AKP Sukadi. 
 
Dari hasil pengembangan di kamar kosnya di Jalan Pidada XI, Denpasar Utara, Polisi menemukan teman pelaku bernama Ahmad (44) asal Bima NTB, yang juga maling motor. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti 3 unit sepeda motor (Nmax, Vario dan Honda Beat), kunci letter T, 12 kunci motor berbagai merk, ⁠13 STNK diduga palsu dan 16 plat nomor kendaraan.
 
Dari hasil pendalaman, tersangka AW tidak koorperatif dan berusaha kabur. Sehingga petugas melepaskan timah panas ke kakinya. 
 
"Tersangka berupaya melarikan diri kemudian personil langsung melakukan tindakan tegas terukur ke kakinya. Tersangka ini residivis kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta Denpasar," tegas AKP Sukadi. R-005 
Scroll to Top