DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Putu Gian Kusuma (24) ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur di kediamannya di Batubulan, Gianyar, pada Senin 13 Januari 2025. Pria asal Klungkung ini terekam kamera CCTV menggasak jenset dan tabung gas di Jalan Tegal Sari no 5 Br. Biaung Asri Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, aksi pencurian terjadi pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 07.00 Wita. Dan, baru dilaporkan korbannya, I Wayan Putu Sudarta (27), pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 wita.Â
Â
Korban menuturkan pelaku diduga masuk ke dalam kos kosan yang pintu gerbangnya tidak terkunci, lalu mengambil barang barang seperti 1 Unit Jenset merk multi pro warna biru, 4 Tabung Gas 3 kg, 4 joran pancing berbagai merk.Â
Â
"Kerugian korban mencapai Rp 3 juta," ungkap AKP Sukadi, pada Rabu 15 Januari 2025.Â
Â
Dijelaskannya, pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 04.30 wita, korban berangkat hendak berjualan di pasar. Korban masih sempat melihat barang-barang jenset dan tabung gas di kos. Namun memang, pintu gerbang dalam keadaan tidak terkunci.Â
Â
Namun, sekitar pukul 07.00 wita korban dihubungi oleh istrinya mengatakan bahwa jenset serta tabung gas tidak ada di kos. Sontak korban terkejut dan langsung tutup jualannya dan pulang ke rumah.Â
Â
Setiba di rumah, ternyata benar, 1 tabung gas 3 kg milik tetangga kos juga hilang. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Â
Berdasarkan hasil analisa dan penyelidikan, memeriksa keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV terungkap pelakunya, Putu Gian Kusuma. Pria asal Klungkung ini ditangkap di rumahnya saat sedang santai di teras rumahnya di Batubulan, Gianyar, pada Senin 13 Januari 2024.Â
Â
Pelaku mengaku beraksi sendirian pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 05.00 Wita dan mengambil jenset, tabung gas 3 kg dan joran pancing. Usai beraksi, barang Jenset sudah dijual melalui postingan di marketplace seharga Rp 400.000.Â
Â
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi, seperti Jalan Gumitir, Jalan Sedap Malam Gang Mawar, Jalan Siulan, Jalan Penatih, Denpasar Timur.Â
Â
"Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari hari. Pelaku mengambil barang barang tanpa seijin pemiliknya," tandas AKP Sukadi. R-005Â