Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Bangli Tetap Maksimalkan Pengawasan Di Pusat-Pusat Keramaian

(Last Updated On: 28/06/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Secara resmi maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19 telah dicabut. Meski demikian, tak berarti Polri dalam hal ini Polres Bangli menarik personil yang selama ini telah disebar disejumlah titik keramaian di Bangli.

Sebab, meski Maklumat Kapolri telah dicabut. Namun dipastikan pengawasan berkaitan dengan pelaksanaan protokol Kesehatan di pusat-pusat keramaian salah satunya obyek wisata tetap akan dilakukan. Bahkan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020) meminta masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan protocol Kesehatan untuk penanggulangan pandemic corona di Bangli. “Pencabutan maklumat itu, dalam rangka pemberlakukan era new normal. Namun tidak berarti masyarakat bisa langsung bebas. Sebaliknya, masyarakat diera new normal ini dituntut lebih disiplin menjalankan protocol Kesehatan untuk kebaikan kita bersama,” ungkap Kapolres Bangli, AKBP. Gusti Agung Dhana Aryawan.   

Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku akan semakin menggencarkan pengawasan dan memberikan sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan new normal. “Pusat-pusat keramaian yang berpotensi ada pelanggaran tetap kami awasi,”jelasnya. Oleh sebab itu, personil yang selama ini telah disiagakan disejumlah titik keramaian seperti obyek wisata dipastikan belum akan ditarik. Sebab, peran mereka nantinya akan lebih dioptimalkan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan protocol Kesehatan, di tempat-tempat keramaian tersebut. Salah satunya yang disasar, selain obyek wisata juga pusat keramaian seperti restaurant dan hotel. Mengingat sesuai ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Bangli, tingkat kunjungan di restaurant dan hotel masih dibatasi maksimal 50 persen agar para pengunjung bisa jaga jarak.

Dalam hal ini, lanjut Kapolres Bangli, pihaknya menekankan masyarakat tetap disiplin menjalankan social distancing dan physical distancing , rutin cuci tangan menggunakan sabun dibawah air mengalir, menggunakan masker dan sebagainya. “Kalau ada kami temukan ada masyarakat melakukan pelaggaran protocol Kesehatan, semisal tidak menggunakan masker maka akan kami minta pengunjung atau warga untuk putar balik,” tegasnya. Sebab, kata dia, sebelumnya pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan protocol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 tersebut.

Karena itu, lanjut dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menerapkan protocol kesehatan. Terlebih selama ini, kata dia, sebut saja untuk masker, pemerintah daerah maupun pihak kepolisian dan pihak lainnya telah gencar membagikan masker. Jadi pihaknya, menghimbau  agar masyarakat tetap mematuhi semua himbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker. “Dalam hal ini kami hanya melakukan himbauan dan memberikan edukasi ke masyarakat. Jadi belum sampai melakukan penindakan,”bebernya lagi. Meski demikian, pihaknya juga mengakui sejauh belum menemukan adanya pelanggaran berarti terhadap penerapan protokol Kesehatan di Kabupaten Bangli. Menurut pria asal Singaraja ini, masyarakat, pelaku pariwisata dan lainnya sangat patuh dengan himbauan pemerintah tersebut. “Intinya kami akan tetap melakukan pengawasan menjelang pelaksanaan new normal dan kita pinta juga masyarakat tetap disiplin menjalankan semua protocol Kesehatan yang menjadi ketentuan saat ini,”pungkasnya. (arw)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pansus RDTR Kecamatan Mengwi Gelar Rapat Perdana

Ming Jun 28 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 28/06/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mengwi yang dibentuk DPRD Badung, Jumat (26/6/2020) , menggelar rapat perdana.  Save as PDF

Berita Lainnya