https://www.traditionrolex.com/27 Majukan UMKM di Bali Fintech P2P Lending Pundiku Kolaborasi Dengan BPR - FAJAR BALI
 

Majukan UMKM di Bali Fintech P2P Lending Pundiku Kolaborasi Dengan BPR

(Last Updated On: 30/01/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Semakin pesatnya pertumbuhan Fintech (Financial Teknologi), tidak diimbangi dengan para pelaku UMKM terutama para pedagang tradisional seperti halnya pada pasar yang imbasnya, para pedagang kesulitan modal tambahan untuk mengembangkan usaha bisnisnya. Untuk hal itulah CEO Pundiku, Kadek Darma Susila memberanikan diri untuk fokus berbisnis menjalankan Fintech P2P Lending Pundiku yang akan menggarap 5000 pasar tradisional di Bali maupun di luar Bali.

 

Lanjutnya Kadek Darma mengakui, untuk eksisnya Pundiku maka pihaknya menggadeng BPR dengan lembaga keuangan seperti BPR. Pembiayaan kredit yang diberikan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta dalam jangka waktu 1-2 tahun dengan range suku bunga bervariasi. “UMKM yang belum bankable namun feasible ini umumnya belum digarap rekan perbankan saat ini. Dengan adanya fintech P2P lending di Bali dapat menyasar pelaku usaha yang belum dijamah oleh rekan-rekan perbankan sehingga bisa naik derajatnya,” jelasnya Rabu (29/1/2020).

 

Kadek Darma menyampaikan masih ada yang belum memahami fintech P2P lending itu seperti apa sehingga ada anggapan akan menggerus lembaga keuangan. Namun dengan adanya kolaborasi dengan BPR khususnya Perbarindo, kini sudah mulai banyak yang mengerti skema bisnis fintech P2P lending.

 

“Kami sudah perkenalkan jika Pundiku telah hadir di Bali dan terdaftar di OJK serta bisnisnya seperti apa ke Berparindo. Pundiku sebagai perusahaan fintech P2P Lending terdaftar di OJK dengan surat keputusan S-603/NB.213/2019,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan fintech P2P lending adalah penghubung di tengah-tengah lembaga keuangan serta tidak membukukan kredit. Fintech menghubungkan lender (pendana) dengan borrower atau peminjam. Peran Perbarindo maupun BPR nantinya, kata dia, bisa sebagai dua sisi, yaitu bisa sebagai peminjam maupun lendernya.

“Pundiku sebagai fintech P2P lending hanya wadah penghubung bagi yang membutuhkan dengan pemilik dana,” jelasnya. Lanjut ditegaskan fokus bisnis adalah pengusaha UMKM, khususnya para pedagang pasar tradisional yang memiliki kesulitan mendapatkan permodalan secara cepat dan mudah. Adapun dalam 5 tahun ke depan, pundiku akan menyasar 5.000 pasar tradisional dari total 14.000 pasar tradisional se-Indonesia.

 

Sementara Dirut BPR Kas, Rio Christian memastikan keberadaan fintech peer to peer (P2P) lending tidak menyaingi lembaga keuangan maupun perbankan. Dengan sistem P2P atau mempertemukan pemilik dana dengan peminjam, fintech Pundiku bisa berkolaborasi dengan BPR.

 

“Adanya kolaborasi yang baik antara fintech dengan BPR maka penetrasi ke UMKM makin mudah dan cepat. BPR dengan hadirnya fintech warnai perkembangan bisnis untuk pengembangan UMKM,” katanya.

 

Menurutnya fintech bukan pesaing namun bisa menjadi partner untuk berkolaborasi karena system P2P lendingnya. Ia mencontohkan fintech P2P lending pundiku. Fintech ini sebagai media atau kendaraan menyalurkan kredit permodalan kepada pelaku usaha di Bali. BPR atau lembaga keuangan bisa sebagai pendana sedangkan peminjam bisa UMKM atau pelaku usaha. 

 

Berdasarkan POJK No. 77/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi hanya boleh calon peminjam mendapatkan fasilitas maksimum dua miliar rupiah. “Kini tergantung bisa tidak BPR mengakomodasi kebutuhan UMKM,” ujarnya.

 

Pihaknya pun menjelaskan berkolaborasi dengan pundiku, tetap pembiayaan dibagi berdasarkan  wilayah. Misal ada peminjam dari Buleleng maka akan mengutamakan BPR  yang ada di Buleleng. Begitupula jika ada pinjaman daerah lain sehingga terjadi pemertaaan dengan fintech dan BPR.

 

Rio pun menegaskan dari sisi bunga sama dengan yang berlaku di BPR. Kolaborasi dengan fintech P2P lending untuk mendapatkan debitur tanpa membuka cabang. Pihaknya tidak menutup kemungkinan ke depannya akan berkolaborasi dengan LPD dan koperasi mengingat fintech P2P hanya sebagai wadah. (kdp)

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perpustakaan KPw BI Prov Bali Miliki 12.754 Buku Ekonomi

Kam Jan 30 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 30/01/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Dengan resmikannya Perpustakaan KPw Bank Indonesia Provinsi Bali diharapkan bisa mendukung penguatan sinergi dan kolaborasi kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui penguatan edukasi masyarakat khususnya di bidang ekonomi. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Prov Bali, Trisno Nugroho bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan […]

Berita Lainnya