Mabes Polri Limpahkan 3 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Pulau

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPSAR-fajarbali.com | Tim penyidik Mabes Polri, Rabu (11/12/2019) melimpahkan tiga tersangka yang diduga merupakan jaringan pengedar narkoba lintas pulau yang ditangkap di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. 


Ketiga tersangka tesebut adalah, M. Shihabul Amilin alias Wayan, Aldo Putra Kurniawan, dan Thio Fimansyah alias Cungkring. Ketiga tersangka tersebut saat ini sudah mendekam di LP Kerobokan. 

BACA JUGA:

WNA Asal Chile Selundupkan Cairan Shabu di Kaos Kaki

Tiga Penjahat Kasus Curas Ditembak Kakinya

 

Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta membenarkan terkait telah dilakukannya pelimpahan tahap II tersebut. “Saat ini ketiga tersangka kami titipkan di LP Kerobokan,” ujar Eka Windanta.

Dikatakan pula, ketiga tersangka ini diamankan hasil dari pengembangan kasus di Jakarta. “Jadi setelah polisi menangkap pelaku lain di Jakarta dan dilakukan pengembangan sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini,” bebernya. 

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga tersangka ini adalah sabu sabu seberat 177 gram. Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal dari UU narkotika yang ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati. Yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1). “Setelah dakwaan selesai disusun oleh jaksa, secepatnya kasus ini kami limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” pungkas Eka Widanta. (eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Adik Kandung Bupati Bangli Akhirnya Nyalon Melalui Partai Golkar

Rab Des 11 , 2019
Dibaca: 26 (Last Updated On: 17/04/2022)BANGLI-fajarbali.com | Keseriusan Adik Bupati Bangli, I Made Subrata untuk bisa bertarung menuju Bangli 1 melalui kendaraan Partai Golkar dalam Pilkada Bangli 2020 kian dibuktikannya.  Save as PDF

Berita Lainnya