https://www.traditionrolex.com/27 Loncat Tembok Curi Burung Murai Batu Harga Jutaan, Residivis ini Juga Maling Ayam Aduan - FAJAR BALI
 

Loncat Tembok Curi Burung Murai Batu Harga Jutaan, Residivis ini Juga Maling Ayam Aduan

Pernah Ditangkap Polres Klungkung

 Save as PDF
(Last Updated On: 24/07/2023)

RESIDIVIS MALING-Tersangka I Nyoman Karma ditangkap dalam kasus pencurian. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Aksi pencurian seekor burung murai batu di rumah Ni Luh Kadek Agustini di Jalan Bypass Ngurah Rai Klaci, Denpasar Timur, berhasil digagalkan Polisi. Tersangka bernama I Nyoman Karma (46), seorang residivis maling asal Dusun Jurang Ayu Desa Ketampi Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 
 
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana, tersangka I Nyoman Karma ditangkap atas kasus pencurian sejumlah barang barang dan burung murai batu di rumah korban, pada Jumat 9 July 2023 sekitar pukul 07.00 Wita. 
 
“Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara melompat tembok, lalu masuk ke dalam kamar yang pintu tidak dikunci. Dia mengambil barang di dalam kamar,” bebernya saat rilis di mapolsek Denpasar Timur, pada Senin 24 July 2023. 
 
Sebelum kabur, residivis maling yang pernah ditangkap Polres Klungkung itu melihat ada burung murai batu di dalam sangkar tepatnya di garase rumah. Dengan sigap, ia mengambil burung harga jutaan tersebut dan memasukkanya ke dalam tas selempang, sedangkan sangkar burung dibuang. 
 
Aksi pencurian ini baru diketahui saat suami korban bangun dan hendak memberi makan burung kesayanganya. Ia pun kaget tidak melihat sangkar burung yang sedianya digantung di atas plafon. 
 
“Selain burung murai, korban juga tidak melihat sebuah laptop dan hp di dalam kamar. Korban alami kerugian Rp 9.5 juta dan lapor ke Polsek,” beber Kompol Darsana didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 
 
Mantan Kapolsek Mengwi ini kembali mengatakan dari hasil penyelidikan dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna, pihaknya mendapat informasi tersangka tinggal di seputaran Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan. 
 
Petugas kepolisian dengan sigap menangkap tersangka, pada Jumat 21 July 2013 sekitar pukul 12.00 Wita. “Dia ditangkap di kamar kosnya di Tukad Badung,” bebernya. 
 
Diinterogasi, tersangka Nyoman Karma mengakui perbuatanya masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang serta burung murai batu berbulu hitam orange. Untuk laptop curian sudah di jual kepada orang tak dikenal di Pasar Kreneng Denpasar seharga Rp 1 juta. 
 
“Sedangkan burung murai dipelihara sendiri oleh tersangka dan hp sudah kami sita,” ungkap Kompol Darsana. 
 
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka Nyoman Karma mengaku juga beraksi di 2 TKP lainnya. Yakni di Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Pohon Jati  no 1, Denpasar Timur. Barang yang diambil adalah 4 ekor ayam aduan dan sudah dijual ke pasar Klungkung seharga Rp 300.000. 
 
Kemudian di Jalan Pohon Jati Gang Melitir no 2 By Pas Ngurah Rai Denpasar Timur. Barang yang diambil adalah 22 ekor ayam dan dijual di Pasar Klungkung seharga Rp 1 juta. “Hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Maxim Ikut Dukung Perayaan Hari Anak Nasional di Denpasar

Sen Jul 24 , 2023
Dibaca: 730 (Last Updated On: 24/07/2023)DENPASAR,fajarbali.com-Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Anak Nasional, Maxim Kota Denpasar ikut memberikan dukungan pada kegiatan Gebyar Anak Nasional yang diselenggarakan pada 23 Juli 2023 lalu. Acara yang dilaksanakan di Artasedana, Sesetan ini dimulai pada pukul 10.00 WITA dan terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain konvoi […]
Maxim Ikut Dukung Perayaan Hari Anak Nasional Di Denpasar

Berita Lainnya