https://www.traditionrolex.com/27 Loloh Cemcem dan Kawin Massal Mulai Didata Jadi Warisan BudayaTak Benda - FAJAR BALI
 

Loloh Cemcem dan Kawin Massal Mulai Didata Jadi Warisan BudayaTak Benda

(Last Updated On: 30/06/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, mulai melakukan pendataan Loloh Cemcem yang merupakan minuman khas masyarakat desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli untuk diusulkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).


Hal itu, terungkap saat pendataan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda yang  dilakukan pada Hari Senin (28/06/2021) oleh Tim Ahli Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Propinsi Bali di desa Penglipuran. Turut mendampingi tim ahli BPNB Bali saat itu, Kabid Adat dan Tradisi, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan dan staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan(Disparbud) Kabupaten Bangli. Saat itu, diketahui, selain Loloh Cemcem, tradisi Kawin Massal desa Pengotan juga tahun ini akan diusulkan masuk WBTB.

Baca Juga :
Dikawal Ketat, Dinkes Bangli Terima Tambahan 2.510 Vaksin Covid 19
Hadiri Penyerahan Alsintan Kepada Kelompok Petani Di Subak Pedahanan Abiansemal, Wabup Suiasa Komitmen Kembangkan Sektor Pertanian

Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Bangli, Sang Made Suda Adnyana saat dikonfirmasi usai mendampingi tim ahli BPNB Propinsi Bali mengakui Disparbud Bangli telah merencanakan sejak lama Loloh Cemcem desa Penglipuran dan kawin massal desa Pengotan diusulkan sebagai WBTB.  Kata dia, Loloh Cemcem yang merupakan kuliner tradisional ini, terlebih dahulu diusulkan menjadi WBTB karena tahun ini baru pertama kali mendapat anggaran.

“Tahun ini kita pertama kali telah mendapat anggaran sebesar Rp 75 juta, untuk pengusulan Loloh Cemcem dan Kawin Massal menjadi warisan budaya tak benda,”ungkapnya.

Alasan Loloh Cemcem diusulkan menjadi WBTB, lanjut Sang Made Suda, karena Loloh Cemcem memiliki historis sejarah dari jaman kerajaan Bangli sebagai bekal berperang. “Loloh cemcem telah berkembang pada jaman kerajaan Bangli. Dulu namanya rujak, yang dijadikan bekal prajurit saat berperang,” ungkap pejabat asal Tambahan Kelod, Jehem ini. Selain itu, kuliner tradisional ini sampai saat ini masih diproduksi secara turun temurun oleh warga desa Penglipuran.

“Loloh ini terbuat dari tumbuh-tumbuhan (taru pramana) dari bahan herbal sehingga baik untuk kesehatan,” jelasnya.

Terkait kedatangan BPNB kali ini, masih dalam proses pendataan. “Tadi kita baru melakukan pendataan tahap dua, untuk mengetahui bagaimana proses pembuatannya, bagaimana cara bikinnya dan apa yang dipergunakan untuk membuat loloh cemcem,” jelasnya. Berikutnya, pada Rabu (30/6/2021) besok, akan dilakukan syuting untuk pengambilan gambar terkait proses pembuatan dan peragaannya secara detail. (ard)

Setelah itu, baru akan diajukan ke tingkat Propinsi secara berjenjang menjadi warisan budaya tak benda. Selanjutnya Propinsi akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kemudian agar diusulkan ke Unesco sebagai WBTB.

Lebih lanjut, selain loloh cemcem, tradisi Kawin Massal yang ada di desa Pengotan juga diusulkan menjadi WBTB, termasuk salah satu adat  istiadat masyarakat yang unik dan menarik  yang juga telah diwariskan secara turun temurun. Yang mana, loloh cemcem dan tradisi kawin massal ini hanya satu-satunya di Bali.

“Pengusulan menjadi warisan budaya tak benda kita lakukan untuk perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut guna menghindari klaim dari pihak lain,” pungkasnya.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lagi, Lima Pelanggar Prokes Terjaring Di Susut

Rab Jun 30 , 2021
Dibaca: 35 (Last Updated On: 30/06/2021)BANGLI-fajarbali.com | Guna menekan penyebaran pandemic covid-19, Tim Penindakan Operasi Yustisi Agung Covid -19, terus gencar melaksanakan operasi penegakkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).  Save as PDF

Berita Lainnya