Lima Perbekel/Lurah di Badung Raih Penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2023

Kompetisi ini diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia selama lima hari di Discovery Ancol Hotel Jakarta.

 Save as PDF
(Last Updated On: 07/06/2023)
Kepala DPMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa bersama Lima Perbekel/Lurah dari Kabupaten Badung yang meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com| Lima Perbekel/Lurah dari Kabupaten Badung sukses meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Penghargaan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kompetisi ini diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia selama lima hari di Discovery Ancol Hotel Jakarta.

Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya mengatakan, dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2023, Bupati Badung telah bersurat meminta seluruh Perbekel/Lurah mengikuti. Setelah menerima surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali. “Pada intinya mohon kepada kepala darrah untun mendorong dan mensuport lurah dan perbekel untuk mengikuti paralega,” ujar Asteya Yudhya, Rabu (7/6). 

Kemudian para Perbekel dan Lurah mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, dari penyampaian pemateri para Perbekel/Lurah ini sudah menjadi Juru Damai atau yang dapat disebut Hakim Perdamaian. Lantaran dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan. “Hal itu yang dilihat perlu diapresiasi melalui Paralegal Justice Award 2023,” ungkapnya. 

Dalam mengikuti ajang penghargaan tersebut, seluruh Perbekel/Lurah telah mengikuti seleksi administrasi, wawancara dan seterusnya hingga dinyatakan lukus. Kemudian dilakukan seleksi kembali oleh Kemenkumham sehingga ditetapkan enam Perbekel/Lurah yang akan mendapatkan penghargaan. Namun ada satu Perbekel yang tidak dapat mengikuti ajang tersebut hingga berakhir lantaran kondisi kesehatan. 

“Penerima dalam ajang Paralegal Justice Award 2023, Perbekel Desa Punggul Kadek sukarma, Perbekel Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Lurah Legian Putu Eka Martini, dan Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani,” jelasnya. 

Lebih lanjut pihaknya berharap, Kemenkum Ham dapat memberikan pembekalan yang berkenaan dengan hukum perdata, pidana, dan lainnya. Terutama yang sering permaslahannya ada di masyarakat. “Saya yakin banyak Perbeke/Lurah yang menjadi juru damai yang mungkin belum dapat mengikuti penganugrahan Paralegal Justice Award. Sehingga paling tidak mereka dapat terus mempelajari ilmu,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, terdapat dua penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2023, yakni Non Litigation Pacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Pacemaker diberikan kepada Perbekel/Lurah. Kemudian Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.W-004

 

 Save as PDF

Next Post

Sosialisasi Peningkatan Pengguna & Evaluasi Rencana Aksi Daerah SP4N-LAPOR!

Rab Jun 7 , 2023
Melalui kerjasama yang komprehensif, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan strategi dalam peningkatan pengguna sistem SP4N-LAPOR! dan juga menjadi wadah gagasan-gagasan yang akan dituangkan pada sesi FGD.
IMG-20230607-WA0052

Berita Lainnya