https://www.traditionrolex.com/27 Lima Komplotan Jambret Spesialis Bule Dibekuk - FAJAR BALI
 

Lima Komplotan Jambret Spesialis Bule Dibekuk

(Last Updated On: 15/01/2018)

MANGUPURA-fajarbali.com | Lima komplotan jambret yang beraksi menyasar warga asing di Kuta, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta. Kelimanya yakni I Nengah Cery (31), I Komang Patkai alias Patkai (16), I Wayan Ngongek alias Fendi (19), I Gede Sukarmaya alias Gede Maya (36) dan Komang Putra Laksana (26). Kelimanya ditangkap secara terpisah sejak Senin (9/1) lalu dengan barang bukti HP berbagai merek.



Selain membekuk lima pelaku, polisi juga menangkap dua penadah barang curian yakni I Putu Agus Andre (27) tinggal di Banjar Pemijian Carangsari Petang Badung dan I Made Mahendra Putra (23) tinggal di Jalan Kertanegara nomor 42 Banjar Pohgading Ubung Kaja Denpasar Utara. Dalam penangkapan dua penadah ini polisi mengamankan puluhan HP berbagai merek diduga hasil curian.

Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya kelima jambret ditangkap berdasarkan banyaknya laporan yang masuk ke Polsek Kuta, salah satunya laporan warganegara Perancis, Enjamin Frindt (28). Korban yang tinggal di Ramada Encore Seminyak Kuta melaporkan Iphone miliknya dijambret di Jalan Sunset Road Kuta, Kejadian Kamis (27/1) sekitar pukul 23.30 wita.

“Iphone milik korban dijambret dua pengendara motor saat sedang melihat google map di Jalan Sunset Road, Kuta. Korban sempat mengejar tapi pelaku sudah kabur,” ujar Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko, Senin (15/1/2018).

Dibawah kendali Panit Reskrim Iptu I Putu Budiartama, petugas kepolisian menangkap tersangka I Nengah Cery di rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Puseh, Denpasar Selatan, Senin (9/1) sekitar pukul 23.00 wita. Ia mengaku beraksi sebanyak 4 kali bersama tersangka Patkai, di tiga TKP di Jalan Sunset Road, Kuta dan satu TKP di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta.

“Tersangka Cery dan Patkai menjambret HP milik korban dan menjualnya. Hasilnya dibagi dua,” beber mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Menindaklanjuti pengakuan tersangka Cery, polisi kemudian menciduk tersangka Patkai, pada Jumat (12/1) lalu. Disusul kemudian menangkap tersangka Fendi di rumahnya di Jalan Nyanyang Sari Kuta dengan barang bukti 1 HP Samsung S6 warna hitam.

Dibalik pemeriksaan tersangka Fendi ada pengakuan yang menarik. Dimana, tidak hanya beraksi bersama tersangka Patkai di 3 TKP yakni di Sunset Road saja, tapi beraksi sendirian di 4 TKP. Yakni, di Central Parkir Kuta 2 kali, By Pass Ngurah Rai 2 kali, Sunset Road 2 kali dan Sunset Road Seminyak 2 kali.

“Jadi, ketiganya sudah beraksi sebanyak 11 kali dengan barang bukti puluhan jenis HP. Mereka menjual kepada dua penadah yang sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Dua jambret lainnya yang ditangkap yakni tersangka I Gede Sukarmaya alias Gede Maya (36) asal Tejakula Buleleng. Tukang ojek yang tinggal di Jalan Mertanadi Gang Pepaya nomor 28 Kuta mengaku menjambret turis usai pulang dari dugem di Kuta.

Kemudian, tersangka Komang Putra Laksana (26) asal Tianyar Barat Karangasem tinggal di Jalan Juwet Sari nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan. Tersangka Putra melakukan jambret terhadap korbannya, Lisa Cecilia Remsu asal Finlandia di Jalan Legian depan Hotel J4, Kuta, pada Minggu (7/1) sekitar pukul 04.30 wita. “Pelaku berpura-pura menawarkan jasa ojek lalu, diam-diam membawa kabur iphone korban yang terselip dibelakang celana, tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rencana Pembangunan Kereta Gantung di Badung Utara Masuk Tahap Study Kelayakan

Sel Jan 16 , 2018
Dibaca: 17 (Last Updated On: 15/01/2018)MANGUPURA-fajarbali.com | Rencana pengembangan pariwisata di Badung utara, khususnya pembangunan kereta gantung akan memasuki studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) tahun ini. Kereta yang rencananya meluncur dari Jembatan Tukad Bangkung ke Air terjun Nunung serta sebaliknya tersebut diharapkan menjadi ikon bagi pariwisata setampat.  Save as […]

Berita Lainnya