Konferensi Pers KPU Badung bersama lima panelis menjelang debat pertama antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di The Trans Resort Bali, Kamis (24/10).
Â
MANGUPURA-Fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menggelar Debat Publik pertama antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Jumat (25/10) hari ini. Debat yang akan berlangsung di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta Utara akan dimulai pukul 19.00 WITA. Lima panelis dari perguruan tinggi ternama di Bali pun dilibatkan dalam debat tersebut.
Â
Panelis pada Debat Publik atau Debat Terbuka pertama antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 tersebut yakni I Wayan Sukma Winarya Prabawa., M.Par., M.Pro, Prof. Dr. Desak Made Suarti Laksmi, S.Skar.,MA, Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P.,M.Agr, Dr. Nyoman Diah Utari Dewi, A.Par., MAP dan Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum.
Â
Panelis yang akan terlibat dalam debat ini berasal dari berbagai institusi, termasuk Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, ISI Denpasar, Universitas Ngurah Rai, Politeknik Pariwisata (Poltekpar), serta akademisi yang memiliki spesialisasi di bidang seni dan budaya daerah.
Â
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengungkapkan bahwa tema utama dari debat pertama ini adalah "Menuju Pemerataan dan Keserasian Pembangunan, Pariwisata, Seni Adat dan Budaya, serta Lingkungan di Kabupaten Badung".Â
Â
Debat ini akan berlangsung dalam beberapa segmen, di mana setiap segmen akan berfokus pada subtema tertentu yang telah disusun berdasarkan isu-isu yang relevan dengan kondisi masyarakat Badung saat ini.Â
"Materi yang diangkat menjadi subtema debat diambil dari isu-isu masyarakat dan dianalisis oleh tim panelis. Setiap segmen akan memiliki dua pertanyaan utama yang harus dijawab oleh paslon," jelas Yusa Arsana, Kamis (24/10).
Â
Durasi debat diperkirakan akan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA. KPU juga menekankan pentingnya ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung. "Kami sudah memberikan instruksi kepada semua pendukung paslon untuk tidak membawa benda tajam atau atribut kampanye selain yang melekat pada diri dan harus menjaga ketertiban selama acara," katanya.
Â
Selain itu, rekaman selama debat hanya diperbolehkan oleh tim media resmi yang telah disetujui oleh KPU. Peserta debat juga dilarang menggunakan ponsel selama berlangsungnya acara. Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat Badung untuk lebih mengenal visi dan misi masing-masing paslon secara mendalam, serta melihat kemampuan mereka dalam merespons berbagai isu strategis yang dihadapi Kabupaten Badung saat ini.W-004