Lesu, Bisnis Properti di Bali

DENPASAR-fajarbali.com | Penurunan harga jual bahkan mencapai 20 hingga 40 persen dari harga pasar bisnis ini tetap lesu peminat. “Properti di Bali bukan anjlok lagi, tapi tiarap hingga 90 persen,” ungkap konseptor properti Ir. Hendra Dinata. M.Th, di Denpasar, Minggu(18/2/2018).

Pengusaha yang akrab disapa Sinyo ini menjelaskan, bisnis jual beli semua aspek properti di Bali terus mengalami penurunan hingga menyentuh angka 80 sampai 90 persen. Kondisi ekonomi yang terus melemahkan sektor properti ini belum mampu membuat animo masyarakat kembali melirik sektor bisnis investasi ini. Diakui sulitnya memutar keuntungan sektor ini hingga membuat terjadinya penurunan harga jual hingga menyentuh 40 persen namun belum direpon pasar dengan baik. “Animo masyarakat belum mau membeli. Dari harga 20 hingga 40 persen dari harga pasaran itupun sulit,” paparnya. 

Disatu sisi program pemerintah melalui tax amnesty juga dipandang belum jelas bagi pengembangan sektor properti di tanah air utamanya di Bali. Begitupula halnya dengan pajak penjualan dan pembelian di tingkat pusat yang mendorong 2,5 persen belum mampu direalisasikan di daerah sehingga masih memberlakukan tarif 5 persen. Salah satu langkah strategis yang diinginkan pengembang dan pengusaha di sektor properti selain masalah terkait pajak, yakni terkendala rumitnya aturan dan permasalahan perizinan.

 “Untuk menaikkan properti pajak harus diturunkan dulu, karena keuntungan akan ambles belum lagi PPN. Penjual dan pembeli masing-masibg 2,5 persen sesuai kebutuhan, bila itu terlaksana akan kembali menggairahkan properti. Proses perijinan juga harus dipermudah, aturan jangan tumpang tindih dan harus dibenahi. Bikin aturan yang jelas kita bisa gerak, harapnya Hendra yang juga pemilik Sinyo Galery di Jalan Gatsu Timur.

Diluar aspek bisnis di sektor properti seperti pembangunan villa dan hotel, permasalahan fundamental juga kini dialami bagi sektor properti untuk rumah tinggal atau hunian. Ketatnya aturan dan tingginya harga lahan bahkan membuat bisnis perumahan terancam tidak menguntungkan. Untuk itu adanya kebijakan pajak murah bagi rakyat dan pajak tinggi bagi pengusaha dinilai bukan solusi menjawab permasalahan sektor properti yang kini permasalahannya semakin kompleks. Karena disadari kekuatan perekononian harus didukung kebijakan searah yang mampu mengayomi kepentingan masyarakat dan kepentingan para pengusaha utamanya di sektor properti dan jasa. “Pajak murah bagi rakyat juga tidak baik pajak terlalu tinggi bagi pengusah, ya mestinya disamakan minimal sesuai aturan baku. Jangan berburu di kebun binatang, jangan beratkan pengusaha di depan karena banyak pengusaha yang bagus dan memikirkan nasib pembanginan Bali kedepan,” tegas owner revaya group ini. M-008