Disbud Badung bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung melakukan konservasi lontar kuno di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Jumat (19/7).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) melakukan konservasi lontar-lontar kuno di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh , Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (19/7). Kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.
Kepala Bidang Sejarah Disbud Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati menjelaskan, program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2012 hingga kini. Menurutnya, naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar sepuluh lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Pihaknya mengatakan sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2023 jumlah lontar yang terdata sebanyak 3200 cakepan lontar. Pihaknya menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2462 cakepan lontar, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.
“Kami turut prihatin karena ada beberapa lontar yang kondisinya kurang baik. Kondisi ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan. Karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu tidak bisa kita nilai dengan rupiah, dan bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya. Melalui kegiatan ini kami, berharap sosialisasi kami ini bisa sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Indrawati memaparkan, kegiatan yang berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali ini juga melakukan pembersihan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar. Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Dinas Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya seperti mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk dikoleksi oleh Dinas Kebudayaan. “Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi,” terangnya.
Kedepan pihaknya menekankan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Disbud Badung jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar. Selain itu, jika ada masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat agar dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan menyasar lokus-lokus baru. Jika kami tidak menemukan lokus baru, kami akan menyempurnakan kembali ataupun kita mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat. Sehingga akan terus menambah data dan informasi sejarah yang kita miliki di Kabupaten Badung,” imbuhnya.W-004