DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Namanya Putri Sinta Liliana (27). Wajahnya manis dan cantik. Namun tak dianya, perempuan ini seorang lesbian. Yang lebih parah lagi, perempuan rambut sebahu ini direkrut jadi kurir narkoba atas perintah seorang napi Lapas Kerobokan.
Tersangka Sinta asal Banyuwangi Jawa Timur ini diciduk bersama sang buci (sebutan pasangan lesbian) bernama Ikaria Suci Rahmadania (22), oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dalam sebuah pengerebekan di Jalan Polonia Tuban dan Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, Senin (10/2/2020) siang hari.
Dalam penyergapan ini, disita sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil Happy Five 7 pepel dan kokain seberat 3.6 gram.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjend Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi, tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadania sudah semingggu menjadi target operasi BNNP Bali karena aktivitasnya sangat mencurigakan.
"Kedua tersangka ini pasangan lesbian. Keduanya dalam beberapa hari ini kami buntuti karena dicurigai sebagai kurir narkoba," ungkap Brigjen Suastawa, Jumat (14/2/2020).
Jenderal bintang satu dipundak ini menerangkan, pembuntutan terakhir berlangsung pada Senin (10/2/2020) siang, keduanya terlihat keluar dari rumah kosnya di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.
Mereka keluar dari rumah kos menuju Jalan Polonia Tuban Kuta dengan membawa sebuah kardus yang di taruh di jok depan motor. "Anggota Tim Berantas BNNP langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka," ujarnya.
Didepan para saksi, bungkusan kardus dibuka, saat itu terlihat bagian dalam kardus hanya berisi produk makanan ringan. Namun ketika di bongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan sabu yang dibungkus plastik boning ditutup rapat dan dilem secara rapih di 5 bagian dalam sisi kardus. "Setelah ditimbang sabu mencapai berat 837,66 gram," ungkapnya.
Penyelidikan berlanjut di rumah kos tersangka dan disana kembali ditemukan paketan sabu seberat 978,79 gram yang ditemukan di dalam tas. Selain itu, 788 butir ekstasi warna hijau dan pink yang disimpan di speaker aktif di atas meja. Tak hanya sabu dan ekstasi, petugas BNNP Bali juga menyita 7 paket bubuk kokain seberat 3.6 gram dan paketan happy five sebanyak 7 pepel.
Brigjen Suastawa menerangkan kedua tersangka mengaku kurir narkoba bertugas sebagai peluncur dan pemecah barang. Selanjutnya mensuplay ke beberapa pembeli dengan modus menempel di sejumlah lokasi sesuai perintah dari pengendali narkoba berinisial HB yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. "Kami masih mengembangkan kasus ini mengejar pelaku lain," terangnya. (hen)