BANGLI-fajarbali.com | Setelah cukup lama ngadat, insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) untuk bulan Agustus dan Desember tahun 2020 di Kabupaten Bangli dikabarkan segera akan cair. Yang mana, usulan tersebut masih dalam proses.
“Insentif ini merupakan pembayaran tahun 2020, periode Agustus dan Desember,”ujar Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang, Senin (9/8/2021).
Disebutkan, sebelumnya pihaknya telah mencairkan insentif tahun 2020 bagi nakes di RSU Bangli sebesar Rp 1,6 miliar. Insentif tersebut cair pada akhir bulan Juli lalu.
Baca juga :
Ketaatan Prokes Menjadi Keharusan Untuk Pemulihan Ekonomi
Setelah Periksa 4 Korban Colek Paha, Wayan Su Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
“Untuk pembayaran insentif tahun 2021, kita belum menerima. Kemungkinan masih dalam proses input data. Sebab sesuai aturan dari pemerintah pusat, penerima insentif harus diinput ke aplikasi sebelum diusulkan ke BKPAD. Saat ini, kemungkinan dalam proses input data karena kita menggunakan aplikasi terbaru,” bebernya.
Disinggung terkait sumber anggaran untuk insentif, kata dia, bersumber dari APBD dengan total anggaran Rp. 15,5 miliar.
“Kita harap pengusulannya bisa lebih cepat. Rumah sakit dan Dinas Kesehatan juga telah diminta segera memproses insentif nakes tahun 2021 oleh Pak Sekda,”pungkas Ketut Riang. (ard)