DENPASAR – fajarbali.com | Adanya kebijakan Bali bebas karantina dan penerapan visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata mendapat sambutan positif dari pelaku pariwisata Bali. Kebijakan tersebut sejalan dengan melandainya kasus Covid-19 dan pelonggaran PPKM di Bali.
Kendati demikian, penerimaan wisatawan asing harus tetap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 maupun varian baru dari wisatawan asing yang datang ke Bali.
Pengelola hotel di kawasan Kuta, Dino Dinata mengatakan, Bali bebas karantina dan penerapan visa kunjungan untuk wisatawan mancanegara atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) merupakan kabar baik dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan usaha ikutannya sekaligus sebagai ujung tombak menggerakkan perekonomian Bali. Ia menyatakan sudah sangat siap menerima kunjungan wisatawan asing dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami sudah mematangkan persiapan untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Persiapan ini diantaranya menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung prokes serta menyiagakan staf untuk melakukan pemantauan bagi para pengunjung. Segala bentuk persiapan yang kami lakukan sudah sesuai dengan SOP dan hotel kami pun sudah terverifikasi dan mendapatkan sertifikat CHSE dari pemerintah. Semoga dengan kebijakan ini, pariwisata internasional dapat meningkatkan okupansi hotel,” ungkapnya, Selasa (15/3/2022).
Pengelola hotel lainnya, A A Eka Adi Putra juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan, pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara tanpa karantina merupakan kabar gembira untuk menggeliatkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Kematangan SOP sudah kami tingkatkan seperti penerapan prokes di dalam kawasan hotel, menyediakan QR Code PeduliLindungi, sarana dan prasarana pendukung prokes bagi wisatawan hingga karyawan hotel serta ketersediaan rumah sakit. Hal ini menurut kami sangat penting untuk menekan terjadinya lonjakan kasus,” terangnya. Dar.