SINGARAJA – fajarbali.com | Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di Kabupaten Buleleng bisa dibayar menggunakan sampah. Dimana inovasi itu pertama kali dilakukan oleh Bank Sampah Karya Dharma Bakti yang berlokasi di Dusun Gambuh, Desa Selat, Kecamatan Sukasada.
Bagaimana bisa? Dimana masyarakat yang akan membayar pajak menggunakan sampah diharapkan bisa melakukan pendaftaran kemudian nantinya masyarakat tersebut akan menyerahkan sampah dan tentunya sampah warga masyarakat tersebut akan dihargai dengan uang yang nantinya uang tersebut akan masuk ke tabungan warga masyarakat tersebut. Sedangkan untuk membayar pajak, dari Bank Sampah Karya Dharma Bakti akan membayarkan pajak itu dengan jalan memotong uang tabungan masyarakat sedangkan lebihnya uang tabungan itu nantinya bisa diambil oleh masyarakat sebagai pemilik tabungan.”Kalau ide kami pertama keluar sebelumnya kami mengenal salah satu petugas yang ada di Kecamatan Sukasada kemudian kita mengembangkan dengan tabungan sampah bisa membayar pajak,”ucap Direktur Bank Sampah Karya Dharma Bakti, Gede Budi Artawan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Bahkan Budi mengakui dengan adanya pembayaran PBB menggunakan sampah hal itu dinilai dapat mengurangi beban masyarakat itu sendiri dalam membayar pajak.”Inovatif ini kami rasa dapat memperingan kepada masyarakat utamanya dalam membayar PBB karena dengan sampah mereka bisa membayar pajak,”tuturnya. Lebih jauh, tutur Budi pelayanan pembayaran PBB dengan menggunakan sampah itu dirinya menuturkan akan melayani masyarakat yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada yang mau masuk anggota pembayaran PBB menggunakan sampah.”Saya rasa semua warga masyarakat yang ada di Desa Selat kalau menginginkan menjadi anggota kami akan layani dengan tulus iklas,”tambahnya.
Selain itu tabungan yang dimiliki nasabah tidak total dipakai untuk membayar PBB masing masing bisa menarik sisa setelah membayar PBB, akan tetapi nasabah tidak bisa menarik total, sebab nantinya jika ingin menarik saldo tabungan maka nasabah wajib menyisakan untuk membayar PBB tahun berikutnya agar tidak terjadi lagi keterlambatan membayar seperti tahun sebelumnya.”Kalau ada sisa setelah pembayaran pajak kami memberikan kesempatan masyarakat menarik saldo tabungannya namun kami tidak memberikan menarik dengan menghabiskan saldo karena agar bisa ditahun yang akan datang sisa saldo yang tersisa dipakai untuk membayar pajak sehingga tidak ada keterlambatan lagi dalam membayar pajak,”tutupnya.
Disisi lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi yang hadir langsung dilokasi mengungkapkan apresiasinya terhadap inovasi baru yang dilakukan Bank Sampah Karya Dharma Bakti dengan program membayar PBB lewat menabung di bank sampah. Bahkan pihaknya berencana akan men Sounding program yang dijalankan Bank Sampah Karya Dharma Bakti kepada seluruh direktur bank sampah yang ada di Kabupaten Buleleng dengn jumlah kurang lebih 170 unit. Sehingga hal ini merupakan program yang bisa nantinya dibuatkan FGD bersama semua pihak direktur bank sampah.
”Terus terang dengan adanya gerakan Bank sampah di Desa Selat kami sangat bangga sekali bahkan kami juga sangat mengharapkan kepada seluruh Bank sampah yang ada di Kabupaten Buleleng agar bisa mencontoh Bank Sampah yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada,”ucapnya singkat. (ags).