Kukuhkan Pjs Bupati Badung, Koster Tekankan Soal Komunikasi dan Penanganan Covid-19

(Last Updated On: 28/09/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Teka-teki siapa yang akan menjadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Badung akhirnya terjawab sudah. Ia Ketut Lihadnyana yang saat ini menjabat Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana ditunjuk sebagai pengganti Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang cuti karena ikut Pilkada.

Pengukuhan singkat ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Sabtu (26/09). Ditunjuknya Lihadnyana sebagai Pjs Bupati Badung ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.51-2967 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Badung Provinsi Bali. Dalam surat tersebut, Pjs Bupati Badung mulai melaksanakan tugasnya per tanggal 26 September 2020 yang di Bali kebetulan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Badung dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung definitif mengikuti proses Pilkada 9 Desember mendatang, sehingga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara. Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan nama-nama termasuk nama Ketut Lihadnyana. 

“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” ujarnya.

Koster berpesan kepada Pjs Bupati Badung supaya melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kewenangannya hingga tanggal 5 Desember 2020 mendatang. Kebijakan pembangunan yang telah disetujui dan diputuskan oleh eksekutif dan legislatif di Badung bisa dijalankan dengan baik. “Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” katanya.

Dengan berlangsungnya Pilkada di Badung, ia berharap bisa berjalan dengan lancar dan baik. Demikian juga dengan koordinasi antara Pjs Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung. Selain itu, penanganan Covid-19 menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh Gubernur Bali. “Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat yang makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung guna menjalankan tugasnya. Sesuai dengan arahan Gubernur  Bali, dirinya bisa memimpin sesuai dengan harapan masyarakat. “Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini, bisa berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gugus Tugas Jembrana Minta Waspadai Penularan Klaster Acara Adat dan Perkantoran

Sen Sep 28 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 28/09/2020)NEGARA -fajarbali.com | Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 Jembrana sebulan terakhir mendapat perhatian serius jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Save as PDF

Berita Lainnya