TABANAN – fajarbali.com | Ketua KPU Tabanan I Putu Weda Subawa mengundang pasangan calon (Paslon) terkait persetujuan design surat suara, agar kedua paslon mengetahui bentuknya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi komplain ketika surat suara sudah dicetak. Dan kedua paslon pun setuju atas desain suara suara tersebut sehingga tinggal dibawa ke KPU pusat untuk di setting.
“Tujuanya agar paslon mengetahui desain surat suara. Karena sebelumnya foto yang paslon kirimkan setelah dipasang disettingan suara suara berubah,” ungkapnya Selasa (13/10/2020).
Kendati demikian diakui Weda kedua paslon sudah setuju atas desain surat suara itu. Sehingga tinggal disetor ke KPU RI untuk kembali disetting dan dicetak. “Ranah cetak surat suara masih lelang nanti kita tinggal menerima dari KPU RI,” tegasnya.
Sementara mengenai dengan jumlah surat suara yang akan dicetak di Tabanan masih menunggu pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih proses. Namun surat suara yang dicetak itu sesuai dengan jumlah pemilih ditambah 2,5 persen. “Pleno ini belum, nanti sesudah pleno jumlah itu yang akan ditambahkan 2,5 persen,” ungkap Weda Subawa.
Sementara untuk proses selanjutnya tahapan Pilkada Tabanan masih ditahap kampanye. KPU juga tengah persiapan penetapan daftar pemilih dan proses persiapan logistic. Dimana pertengahan Oktober ini harus sudah masuk sejumlah logistik hasil lelang.
Weda menambahkan masalah tempat debat dilakukan sudah pasti di studio TV dengan jumlah massa terbatas. Debat digelar 2 tahap dengan jumlah 6 tema pembahasan.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pembangunan daerah kabupaten, kota dengan nasional dan keenam memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia. “Materi langsung dari pusat dan sama diseluruh provinsi yang menggelar Pilkada,” pungkasnya. (kdp).