DENPASAR – fajarbali.com | Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar terus digelar KPU Kota Denpasar. Bahkan untuk pihaknya terus melakukan monitoring Coklit oleh PPDP, yang kali ini menyasar pemilih di Komplek Perumahan TNI AL, Senin (27 /7/2020).
Ketua Divisi Data KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Divisi Data KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni bersama PPK Densel melakukan monitoring kegiatan coklit oleh PPDP dengan pengawasan dari Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Nyoman Putra Wiratma, Ahmad Baidhowi, beserta Panwascam Densel, PKD Kelurahan Sesetan. “PPDP TPS 63 & 64 Kelurahan Sesetan ini mencoklit pemilih di 17 rumah warga yang merupakan istri, anak maupun kerabat dari Prajurit TNI AL yang tinggal di komplek tersebut dengan jumlah pemilih total 139 orang tersebar di 4 TPS,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus disampaikan evaluasi kepada PPDP. Antara lain meminta PPDP mendaftar pensiunan TNI AL yg belum terdaftar (ditemukan 1 orang); mengumpulkan anggota keluarga yang terpisah KK (ditemukan ibu dan 1 anak di TPS berbeda); mencoret pemilih yg sudah pindah tugas ke luar Denpasar; memindahkan pemilih ke TPS yang lebih dekat dengan alamat yang baru karena pindah tinggal ke luar komplek perumahan namun masih di wilayah kelurahan Sesetan. “Koordinator warga komplek, Sersan Satu M. Arifin yang sudah tinggal di sana selama 23 tahun dengan ramah mengantarkan rombongan mencoklit door to door. Beliau sangat hafal warga yang tinggal di sana dan mutasinya,” sebut
Ngurah Darmasanjaya, seraya menyampaikan, kegiatan coklit sangat diperlukan untuk dapat menyajikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif.
Untuk itu, PPDP diharapkan agar mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan baik bagi PPDP maupun pemilih yg dicoklit.
Sementara Sekar sangat mengapresiasi kerja PPDP yang rela berpanas-panas berjalan mengelilingi komplek perumahan demi menyelesaikan tugasnya.
Anggota Bawaslu, Putra Wiratma menyampaikan bahwa coklit wajib dilakukan door to door sesuai Peraturan KPU dan menghimbau agar PPDP selalu mengenakan APD sesuai protokol covid-19. (Car)