GIANYAR – fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar melakukan pengosongan kotak suara Pemilu Serentak Tahun 2019. Di KPU Gianyar terdapat 7.510 kotak suara yang tersimpan dalam gudang logistik kawasan Stadion Dipta, Buruan Gianyar. Pengosongan kotak suara ini melibatkan 22 tenaga harian lepas yang diawasi 10 pengawas dari KPU Gianyar.
Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan pengosongan kotak suara berbahan kardus ini sesuai dengan surat yang diterima dari KPU RI tentang logistik pasca pemilu. “Masing-masing KPU Kabupaten Kota, termasuk KPU Gianyar melakukan pengosongan dari Senin 25 November,” jelasnya. Untuk isi dalam kotak suara seluruhnya dikeluarkan, surat suara hasil pemilu dipilah, dimasukkan ke dalam plastic bening dan diberi label.
Dari amanat KPU Pusat, tidak ada batas waktu untuk kegiatan pengosongan kotak suara ini. Hanya, KPU Gianyar menargetkan bisa rampung maksimal 14 hari ke depan. “Kami harapkan selama 14 hari sudah tuntas semua,” jelasnya. Pantauan di lokasi, setelah kotak kosong dan isi dalam kotak dikemas dan diberi label. Selanjutnya kotak suara kardus itu dilipat dan ditumpuk dan selanjutnya akan diajukan lelang. “Informasi lelang ini sudah lama kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Proses pengosongan kotak disaksikan oleh Bawaslu Gianyar, Kesbangpolimas, TNI/Polri serta instansi terkait.(sar).