KPU Karangasem Buka Pendaftaran Paslon Mulai 4 September Tetap Terapkan Protokol Kesehatan  

(Last Updated On: 28/07/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Perhelatan susksesi pemilihan bupati dan wakil bupati Karangasem yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Karangasem bakal membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada akan dimulai pada 4 sampai 9 September 2020 mendatang. Saat pendaftaran nanti, KPU tetap bakal menerapkan standar protocol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, Selasa (28/7/2020),mengatakan, standar protocol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta yang ikut mengantar pasangan calon, hingga penggunaan pelindung diri. Dikatakanya, sesuai tahapan yang telah disepakati pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 4 sampai 9 September 2020 mendatang yang bertempat di kantor KPU Karangasem. “Jelas nanti kita batasi peserta yang mengantar paslon,jangan sampai mengabaikan standar protocol kesehatan,” ujarnya.

 

Melihat kapasitas ruangan di kantor KPU Karangasem, nantinya jumlah peserta yang mengantar paslon, kata Gede Krisna Adi Widana, tidak lebih dari 40 orang. dikatakanya, paslon juga harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang menjadi ketentuan umum sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan. Kata Krisna, syarat-syarat itu harus sudah dipenuhi sebelum paslon mendaftar ke KPU. “Syarat pendaftaran yang menjadi ketentuan umum sesuai perundang-undangan, harus sudah di lengkapi sebelum paslon mendaftar,” ujarnya lagi.

 

Krisna Adi Widana meminta, setiap paslon agar menaati ketentuan yang tersebut. Hal ini, katanya, untuk kebaikan bersama mengingat penyebaran virus corona masih cukup tinggi. Adi Widana juga mengharapkan, setiap paslon memberikan pemahaman kepada para pendukungnya. “Ini untuk kebiakan kita semua, dan harus mempu memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya lagi. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

 Stunting Masih Menjadi Masalah Serius di Indonesia

Sel Jul 28 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 28/07/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.  Save as PDF

Berita Lainnya